Camat Jangan “Bermain” KTP

NANGA BULIK/tabengan.co.id – Tahun 2018 mendatang, sejumlah kabupaten di wilayah Kalteng akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak, termasuk Kabupaten Lamandau untuk memilih bupati dan wakil bupati periode 2018-2023.

Selain melalui jalur partai politik (parpol), calon bupati juga bisa maju berkompetisi melalui jalur independen (non-parpol), sepanjang memperoleh dukungan dari masyarakat yang dibuktikan atau dilampiri dengan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) warga.

Seperti diketahui, selain di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau, perekaman data warga pemohon KTP juga bisa dilakukan di masing-masing kecamatan.

Karena itulah, Bupati Lamandau Ir Marukan mengingatkan seluruh Camat di wilayahnya tidak coba-coba memanfaatkan atau memainkan KTP warga untuk mendukung balon bupati tertentu.

“Perlu dicermati bagi semua camat, supaya jangan sampai ada yang memainkan KTP atau fotokopi-nya untuk mendukung balon bupati,” tegas Marukan dalam sambutannya usai melantik sejumlah Camat di Nanga Bulik, baru-baru ini.

Menurut Marukan, pesannya tersebut penting untuk disampaikan, mengingat perekaman data di kecamatan bisa dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, terlebih dalam moment Pilkada segala sesuatu bisa sangat rentan.

“Kalau nanti atau suatu saat ada indikasi semacam itu, stop saja pelayanan KTP di kecamatan untuk sementara,” kata Marukan. c-kar