PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra sangat menyayangkan kejadian yang menimpa seorang anak berusia 13 tahun dan masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), di Kelurahan Petuk Katimpun, akhir Februari lalu.
Dimana si anak menerima perlakuan atau hukuman yang tidak selayaknya dia terima di usia belia.
“Semua mengerti, mendidik anak bukan perkara yang mudah. Diperlukan kesabaran yang ekstra, dan apabila terjadi anak melakukan kesalahan usahakan jangan dengan cara kekerasan. Sebaliknya jika anak belum mau untuk melakukan hal yang disarankan, maka berikan hukuman yang masuk akal, bukan dengan cara kekerasan,” katanya saat dibincangi Tabengan, kemarin.
Menurut Beta, mendidik dengan tegas dan keras adalah 2 hal yang berbeda. Terkadang dengan berdalih mengajarkan anak mengenai disiplin, orang tua menjadi terlampau tegas sehingga yang muncul malah tindak kekerasan, baik secara fisik maupun verbal. Keduanya dituturkan Beta memiliki konsekuensi yang tidak baik bagi tumbuh kembang seorang anak.
“Sebelum memberi teguran, orang tua harus berpikir kembali dampaknya bagi psikologis anak, dan jika bisa hindari hal-hal tersebut diberlakukan pada seorang anak. Orang tua perlu melatih diri untuk mengungkapkan amarah tidak dengan cara membentak atau sebagainya,” ujar Politisi PAN tersebut menjelaskan.
Beta menambahkan, anak-anak yang terbiasa menerima perilaku kekerasan dari lingkaran keluarga akan tumbuh menjadi pribadi yang tidak percaya diri.
Kekerasan yang dilakukan kepadanya secara psikis telah menggerus kepercayaan dirinya, tepat ketika masa keemasan pengembangan diri tengah berlangsung.
Maka ia mengkhawatrikan mereka akan cenderung menjadi orang yang mudah berbohong, tidak memiliki pemahaman akan nilai baik dan buruk dalam dirinya.
“Semoga kedepan kasus kekerasan terhadap anak tidak terulang lagi, khususnya pada wilayah Kota Palangka Raya. Terkait kasus yang menimpa anak di Kelurahan Petuk Katimpun biarlah pihak terkait untuk menyelesaikannya,” tutup Beta. rgb





