Dewan Harap Kebijakan Penataan Lapak Pasar Terus Dievaluasi

Wahid Yusuf
Wahid Yusuf

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mendorong pemerintah kota setempat, khususnya tim gugus tugas Covid-19, terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan penataan lapak pedagang dan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Besar.

“Kita semua tahu jika klaster Pasar Besar saat ini merupakan salah satu klaster penyumbang kasus konfirmasi positif Covid-19 terbanyak saat ini. Kebijakan dan langkah strategis pun telah diambil tim gugus dengan penerapan jarak antar lapak pedagang. Namun hal itu harus terus dievaluasi berkala agar tujuan pemerintah memutus mata rantai Covid-19 terwujud namun roda perekonomian bisa terus berjalan,” kata Wahid saat dibincangi Tabengan, Kamis (4/6).

Politisi muda Golkar ini menambahkan, dirinya telah berjumpa dengan sejumlah pedagang kawasan Pasar Besar, dimana mereka mengakui alami penurunan pendapatan semenjak pemberlakuan pengaturan lapak pedagang. Pedagang berharap agar kebijakan tersebut tidak merugikan mereka.

“Berbagai masukan dari masyarakat juga kita harapkan bisa jadi evaluasi dari kebijakan yang diberlakukan. Kita harap agar ini tidak merugikan mereka lebih jauh. Terus sosialisasikan pentingnya protokol kesehatan bagi pedagang agar mereka bisa terlindungi dari infeksi Covid-19,” ujarnya.

Terkait rekayasa lalu lintas menuju kawasan pasar yang kini diberlakukan satu arah dari arah Jalan A Yani menuju Jalan Irian, ia juga mengharapkan diharapkan bisa lebih efisien dan menimbulkan penumpukan kendaraan sehingga berujung pada macetnya lalu lintas.

Sebab dengan upaya menerapkan physical distancing, maka diharapkan dapat mengurai kemacetan kendaraan yang berpotensi terjadinya kontak antar pengendara.

“Memang kebijakan ini kita akui bagaikan buah simalakama. Namun kita tetap mendukung langkah pemerintah tanpa mengesampingkan aspirasi masyarakat. Kepada masyarakat juga kita imbau tetap patuhi protokol kesehatan yang telah berlaku,” pungkasnya.rgb