SAMPIT/tabengan.co.id – Polres Kotawaringin Timur saat ini menyoroti mulai maraknya anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor. Sebab itu, pihaknya terus bekerja keras melakukan pencegahan pelanggaran dan kecelakaan, demi menyelamatkan generasi penerus.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin usai memimpin apel operasi patuh telabang 2020 di Mapolres Kotim mengungkapkan, mereka saat ini akan lebih fokus lagi pada pengendara di bawah umur.
“Kami akan menindak para pengendara di bawah umur jika ditemukan di jalan,” terangnya, Kamis (23/7/2020).
Menurutnya, penindakan ini dilakukan agar tidak semakin banyak anak yang terlibat kecelakaan, dan bahkan membuat yang bisa menyebabkan kematian. “Kami tidak ingin makin banyak anak dibawah umur yang terlibat kecelakaan, dan kami akan berupaya menekan hal tersebut,” tambah Kapolres.
Dia juga berpesan kepada masyarakat agar tidak membiarkan anak-anaknya yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor. Orangtua seharusnya melarang, apapun itu alasannya. Karena kalau bukan orangtua, siapa lagi yang menyayangi anaknya.
“Apapun itu alasannya, jangan sampai anak-anak mengendarai motor. Karena mereka masih labil, dan sangat berbahaya kalau dibiarkan mengendarai motor,” lanjutnya.
Sebelumnya, dalam beberapa kecelakaan lalu lintas di Kotim melibatkan anak di bawah umur. Seperti kecelakaan di Jalan Tjilik Riwut, dua anak yang masih berusia belasan tahun tewas. Kemudian kecelakaab di Jalan Jendral Sudirman, seorang anak berusia 14 tahun dan adiknya yang berusia 4 tahun terluka setelah sepeda motor mereka menabrak mobil pikap. c-arb