Gerdayak Minta Yansen Disidang di Sini

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Wacana akan disidangkannya sejumlah tersangka pembakar sekolah di Jakarta, termasuk Yansen Binti, mendapat tanggapan dari Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Nasional dan pihak keluarga.

Sekretaris Umum Gerdayak Nasional Bachtiar Effendi meminta aparat berwajib agar melakukan peradilan di Palangka Raya. Hal ini berdasarkan asas hukum di mana pengadilan yang berwenang untuk mengadili di mana tempat perkaranya. Walaupun dimungkinkan bisa dipindah melalui fatwa Mahkamah Agung.

“Terkait wacana itu saya selaku Sekum Gerdayak Nasional dan pihak keluarga bermohon kepada pihak berwajib untuk mempertimbangkan kembali terkait pemindahan persidangan,” katanya, saat menggelar jumpa pers, Minggu (24/9) sore.

Dijelaskan, pemindahan persidangan bisa dilakukan melalui fatwa MA dengan pertimbangan yang sangat ketat dan terukur. Apabila hanya karena masalah situasi dan kondisi keamanan di Kota Palangka Raya, dia menganggap itu terlampau dibesar-besarkan.

“Jika alasan pemindahan karena keamanan, itu hanya dibesar-besarkan. Jika begitu, maka saya selaku Sekum Gerdayak akan menjamin persidangan di Palangka Raya akan berjalan tertib dan aman. Saya yakin dan percaya warga Dayak bisa bersikap rasional. Kita menjamin tidak akan ada gerakan massa,” jelasnya.

Sebagai upaya meminta persidangan berlangsung di Palangka Raya, Bachtiar pun menerangkan segera mengirimkan surat ke MA agar mempertimbangkan permohonan fatwa yang diajukan Kejari Palangka Raya dan Pengadilan Negeri Palangka Raya.

“Kita akan bersurat ke MA untuk mempertimbangkan lagi fatwa yang diajukan,” lanjutnya.
Bachtiar pun berpesan agar masyarakat dapat menjaga ketertiban, ketentraman dan kondusifitas wilayah, jangan ada provokasi.

“Jangan terburu menghakimi. Yansen Binti belum tentu bersalah, nanti di pengadilan yang akan menentukan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Harap Asi Binti, adik kandung Yansen Binti, mengharapkan agar persidangan bisa tetap berlangsung di Palangka Raya. Hal ini dimaksudkan agar mudahnya terjalin komunikasi antara keluarga dan Yansen Binti.

“Kita sangat berharap persidangan berlangsung di Palangka Raya,” ujarnya. fwa