Warga Katingan Akan Demo ke DPRD Kalteng dan Polda

KASONGAN/tabengan.com – Warga Katingan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu (AMKB) dalam waktu dekat ini akan menggelar demo ke DPRD Provinsi hingga Polda Kalteng, terkait raibnya dana APBD Kabupaten Katingan agar bisa diusut tuntas.

Diketahui bahwa dana APBD Kabupaten Katingan pada 2014 silam sebesar Rp100 miliar yang disimpan di Bank BTN Pondok Pinang Jakarta, saat ini diketahui hanya tersisa Rp935 juta. Bahkan bunga deposito yang sebelumnya masuk ke kas daerah kini sudah tidak berjalan lagi sejak April lalu.

Ketua AMKB Menteng Asmin mengatakan, pihaknya menggelar unjuk rasa ke DPRD Provinsi Kalteng, bahkan ke Polda Kalteng, untuk mendesak Polda Kalteng selaku penyidik agar segera menyikap siapa pelaku dalang semua ini.

“Kita akan bergerak dalam waktu dekat ini untuk memberikan support kepada penyidik serta mendesak penyidik agar segera mengambil sikap. Kita akan menuntut, selain mengusut tuntas dalang raibnya dana APBD Katingan, juga meminta untuk mengusut kasus-kasus lain yang cukup banyak di Katingan ini,” kata Menteng, kepada Tabengan, Selasa (26/9).

Menurut Menteng, raibnya APBD itu sangat merugikan Pemerintah Daerah maupun masyarakat Katingan lantaran dana tersebut yang seharusnya untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat Katingan, namun diduga disalahgunakan oknum-oknum tertentu.

Seperti yang diketahui, kata Menteng, uang atau dana APBD Katingan 2014 tersebut yang disimpan di Bank BTN Pondok Pinang Jakarta sebesar Rp100 miliar dan sudah ditarik sebesar Rp65 miliar.

“Sedangkan penggunaan Rp65 miliar itu belum jelas untuk apa, sehingga ini juga harus diusut tuntas. Sedangkan yang katanya tersisa Rp35 miliar yang masih tersimpan di Bank BTN diketahui baru-baru ini hanya tersisa ratusan juta saja. Ini harus juga diusut tuntas siapa oknum-oknumnya,” lanjut Menteng.

Dijelaskan Menteng, ada pegangan Pemda tentang sertifikat deposito uang sebesar Rp35 miliar tersebut kenapa sekarang bisa bergeser ke giro, sedangkan giro merupakan tabungan pribadi seseorang. Artinya ada kemungkinan pihak Bank BTN terlibat dalam permainan tersebut dan ini semuanya harus jelas dan terbuka untuk diusut tuntas.

“Saya juga heran dalam beberapa tahun dari hasil audit BPK RI hasilnya WTP. Ini aneh sekali, ada apa BPK memberikan predikat WTP untuk Pemkab Katingan?” ungkap Menteng. c-sus