Oknum Sekdes Selewengkan 5,23 Ton Raskin

MUARA TEWEH/tabengan.co.id – Warga Desa Muara Wakat, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara (Barut) selama tiga tahun terakhir ini tidak menerima jatah beras miskin (Raskin). Raskin sebanyak 5.230 Kg atau 5,23 ton tersebut diduga telah diselewengkan oleh oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Muara Wakat, Rudi Effendi.

Salah seorang warga Desa Muara Wakat, Usin Nasri (36), mengatakan, pada 2015 jatah raskin bagi Desa Muara Wakat sebanyak 5,94 ton. Beras yang sampai ke tangan warga desa sebanyak 3 ton, sedangkan yang tidak sampai karena diduga telah diselewengkan oknum sekdes sebanyak 2,94 ton.

Kemudian, kata Usin, pada 2016 jatah raskin bagi Desa Muara Wakat sebanyak 3,78 ton. Beras yang sampai ke tangan warga desa sebanyak 2 ton, sedangkan yang tidak sampai karena diduga telah diselewengkan sebanyak 1,78 ton.

Terakhir pada 2017, tercatat jatah raskin bagi Desa Muara Wakat sebanyak 3,78 ton. Beras yang sampai ke tangan warga desa sebanyak 3,27 ton, sedangkan yang tidak sampai karena diduga telah dilarikan ke tempat lain sebanyak 510 kg.

“Kami menghitung total jatah raskin warga Muara Wakat selama tiga tahun yang tidak sampai ke tangan warga sebanyak 5,23 ton,” ujar Usin, saat mengunjungi Sekretariat PWI Kabupaten Barut di Jalan Pramuka, Kamis (23/11).

Sekdes Muara Wakat Rudi Effendi saat berkali-kali dihubungi ke nomor ponselnya untuk dikonfirmasi, tidak menjawab, malah hanya terdengar nada pengalihan panggilan. Begitu pula ketika dihubungi ke nomor hp kerabat dekatnya bernama Yaya, ternyata tidak aktif.

Terpisah, Kepala Sub Divisi Regional (Divre) Depo Logistik (Dolog) Muara Teweh Rudy Hadianto, kepada wartawan mengatakan, pendistribusian raskin kepada warga Desa Muara Wakat dilakukan sampai ke titik distribusi yang telah ditentukan, yaitu langsung ke desa tersebut.

Penanganan selanjutnya dilakukan oleh sekdes sebagaimana mandat yang telah dibuat oleh Kepala Desa Muara Wakat. “Dolog bertanggung jawab sampai ke titik distribusi dan itu sudah beres dilaksanakan. Setelah raskin sampai ke titik distribusi, selanjutnya menjadi tanggung jawab pihak desa sesuai dengan hasil rapat atau musyawarah dengan warga penerima raskin,” ungkap Rudi, Jumat (24/11).

Rudy juga memastikan pendistribusian raskin ke Desa Muara Wakat telah dilaksanakan selama tiga kali, masing-masing sekali setahun pada 2015, 2016, dan 2017. Jatah raskin pada 2015 sebanyak 6,12 ton, pada 2016 sebanyak 6,12 ton, dan pada 2017 sebanyak 3,78 ton.

Menariknya, jika merunut keterangan Rudi, ternyata jumlah raskin untuk Desa Muara Wakat yang telah disalurkan Dolog jauh lebih banyak dari yang dilaporkan warga.
Berdasarkan laporan warga, total selama tiga tahun hanya 5.230 kg atau 5,23 ton. Namun berdasarkan catatan resmi Dolog justru mencapai total 7.750 kg atau sama dengan 7,75 ton. Artinya masih ada selisih 2,52 ton yang belum jelas pertanggungjawabannya. c-ryu