SAMPIT/tabengan.co.id – Mengantisipasi beredarnya barang-barang kedaluwarsa menjelang Natal dan Tahun Baru 2018, Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat melakukan razia ke sejumlah toko dan Swalayan di Sampit, Rabu (20/12).
Bahan makanan dan minuman (mamin) yang dirazia adalah barang yang sudah memasuki masa kedaluwarsa atau mengandung zat berbahaya. Dalam razia yang dilakukan di Bintang Swalayan Sampit, petugas mengamankan sekitar 20 mamin.
Petugas dari Dinkes mengungkapkan, bahan makanan dan minuman tersebut diamankan karena masa berlakunya ada yang sudah berakhir dan sebagian lagi hampir berakhir di awal 2018. Barang-barang tersebut sudah tidak boleh lagi diperjualbelikan.
“Sudah kami amankan yang kedaluwarsa. Selain itu, kami amankan juga yang masa berlakunya hampir berakhir, sebagai data dan memberitahukan kepada pemilik swalayan agar memerhatikannya. Jangan sampai lupa masa tenggangnya hingga masih dijual,” terang Bambang S, Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Dinkes Kotim, kemarin.
Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah bahan makanan yang kemasannya rusak. Hal itu dilakukan karena dikhawatirkan sudah dimasuki bakteri berbahaya, sehingga membahayakan bagi konsumen yang membelinya. Setelah mengamankan makanan tersebut, mereka langsung memberitahukan kepada pemilik swalayan agar selalu memerhatikan bahan makanan dan minuman yang mereka jual.
Setelah dari Bintang Swalayan, petugas kemudian bergerak menuju toko swalayan lainnya di Kota Sampit, termasuk Hypermart di Citimall.
Bambang menambahkan, dengan dilakukannya razia terhadap bahan makanan dan minuman menjelang Natal dan Tahun Baru ini, diharapkan warga tidak lagi khawatir saat membeli barang di toko swalayan. c-arb