SINGAPURA/tabengan.com – Kepolisian Singapura menangkap seorang pria yang menguntit seorang perempuan lebih dari dua tahun lamanya. Penguntit atau yang lebih sering disebut dengan stalker tersebut mengikuti perempuan yang menjadi korbannya nyaris 24 jam setiap hari baik di tempat kerja dan di kediamannya.
Bahkan ketika berpapasan di jalan, si penguntit kerap menggoda korbannya yang berusia 43 tahun dengan meneriakkan kata-kata tak senonoh. Sebagaimana disitat dari The Star, Kamis (18/1), akibat hal tersebut, korban bahkan terpaksa berhenti dari pekerjaannya guna menghindari sang pengungtit.
Pelaku pengungtit tersebut diketahui merupakan pria berusia 51 tahun bernama R.Murliy. Berdasarkan keterangan Wakil Jaksa Penuntut Umum, Stephanie Koh, Murliy mulai menguntit perempuan tersebut sejak Juni 2014. Korban diketahui bekerja tak jauh dari rumah Murliy di kawasan Dover Road.
Pada 23 Januari 2015, pelaku kedapatan melakukan pelecehan seksual secara verbal dengan menyebut korban ‘hot’ (tubuh seksi) dan rambutnya indah. Setelah menoleransi perbuatan Murliy selama berbulan-bulan, korban sempat mengancam pelaku akan melaporkan hal ini kepada polisi.
Namun, sayangnya ancaman ini sama sekali tak membuat Murliy berhenti mengungtit. Si penguntit itu bahkan pernah mendatangi kantor tempat korban bekerja untuk mencari informasi tentang targetnya.
Belakangan diketahui, jika Murliy memang memiliki hobi menguntit dan mengikuti orang lain. Tindakan pelanggaran terhadap perlindungan pribadi itu telah dilakukan Murliy sejak 1995 dengan korban-korban yang berbeda.
Tindakan Murliy yang semakin lama semakin keterlaluan membuat korban tak ragu untuk melaporkannya ke polisi. Akibat ulahnya tersebut, Murliy dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.o-zon