HUKUM

Gerdayak Kalteng: Polri Harus Tindak Edy Mulyadi Dkk

27
×

Gerdayak Kalteng: Polri Harus Tindak Edy Mulyadi Dkk

Sebarkan artikel ini
Gerdayak Kalteng: Polri Harus Tindak Edy Mulyadi Dkk
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerdayak Indonesia Yansen Binti

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id– Ujaran kebencian yang disampaikan Edy Mulyadi dkk terhadap masyarakat Kalimantan, memantik emosi serta perhatian dari seluruh tokoh adat, masyarakat, ormas Dayak dan lainnya khususnya di Kalteng. Tidak terkecuali Ormas Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kalteng, yang juga menyatakan sikap terhadap ujaran kebencian tersebut.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerdayak Indonesia Yansen Binti menegaskan, apa yang diucapkan Edy Mulyadi dkk dinilai sangat menyinggung serta menghina masyarakat Kalimantan yang didalamnya ada masyarakat Dayak pada umumnya termasuk di Kalteng sendiri.

“Ini kami anggap penghinaan dan ujaran kebencian terhadap kami orang Kalimantan. Maka untuk itu kami mengecam dan mengutuk keras pernyataan dari Edy Mulyadi dkk ini,” ujar Yansen di Palangka Raya, Senin (24/1).

Menindaklanjuti itu, pihaknya melaporkan Edy Mulyadi dkk kepada jajaran Polri agar mendapat proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Dirinya juga mengimbau seluruh masyarakat Kalimantan untuk tidak terprovokasi melakukan tindakan destruktif. Intinya, ujar dia, tunjukkan bahwa masyarakat Dayak Kalimantan bersikap tegas namun elegan serta bermartabat, dalam menuntut Edy Mulyadi dkk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami juga menyatakan sikap mendukung penuh kebijakan pemerintah RI yang menetapkan Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN), yaitu Kaltim sebagai pusatnya kedepan dan kami juga berharap pembangunan terkait itu bisa terus berlanjut,” pungkasnya.drn