POLEMIK MINYAK GORENG-Dewan Tegaskan Jangan Goreng Harga

POLEMIK MINYAK GORENG-Dewan Tegaskan Jangan Goreng Harga
Anggota DPRD Kota Palangka Raya Rusdiansyah

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Rusdiansyah turut meminta pihak kepolisian setempat secara tegas menindak para ‘tengkulak’ yang memainkan harga jual minyak goreng di pasaran.

“Bila ada oknum pedagang atau tengkulak yang kedapatan menggoreng alias memainkan harga jual minyak goreng dengan harga tinggi, maka harus ditindak tegas,” katanya, belum lama ini.

Di sisi lain, Rusdiansyah terus mendorong agar pihak kepolisian, pemerintah kota (Pemko) serta masyarakat di Kota Cantik dapat berkolaborasi mencegah terjadinya permainan harga jual minyak goreng.

Meskipun saat ini Pemko Palangka Raya sudah gencar melakukan pengawasan dan sosialisasi terhadap pedagang, namun harga jual dipasaran tetap saja di atas harga eceran tertinggi (HET).

Dalam artian, tambah legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini  jangan sampai HET minyak goreng dipasaran per liternya yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat yakni Rp14 ribu per liter, malah dipermainkan.

“Pantauan harga minyak goreng per liternya dipasaran tradisional di Palangka Raya, masih terbilang tinggi dan bervariasi. Padahal sudah ada HET dari pemerintah pusat bahwa per liternya Rp14 ribu,” bebernya.

Selebihnya, Rusdiansyah berharap agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya Pemko Palangka Raya dapat berkolaborasi memecahkan persoalan harga jual minyak goreng ini, agar bisa kembali normal sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.rgb