PALANGKA RAYA/tabengan.co.id– Penangkapan terhadap sindikat narkotika internasional dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia di Kota Palangka Raya, Senin (21/2/2022) malam.
Empat pelaku yang diketahui merupakan sindikat dari Malaysia diamankan di depan Stadion Tuah Pahoe, Jalan Tjilik Riwut Km 5.
Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas yang turut menggandeng BNNP Kalteng dan aparat kepolisian setempat menemukan 5 kilogram sabu. Sabu disimpan dan dikemas ke dalam dinding panel pintu tengah mobil yang dibawa pelaku.
Usai ditangkap, keempatnya lalu dilakukan pemeriksaan di BNNP Kalteng, Jalan Tangkasiang sebelum diberangkatkan ke Jakarta.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Siahaan membenarkan penangkapan oleh BNN RI tersebut. Dikatakan, usai ditangkap pelaku dibawa ke kantor BNNP Kalteng untuk menjalani pemeriksaan.
“Perkiraan sabu yang diamankan itu 5 kilogram. Untuk detailnya bisa koordinasi dengan BNN RI,” katanya.
Mengenai 5 kilogram sabu yang diamankan BNN RI di Palangka Raya, Roy menerangkan berdasarkan pengamatan lapangan atas beberapa kasus yang ditangani, Kalteng bukan lagi menjadi tempat transit, melainkan market atau tujuan pemasaran.
“Kalau transit hanya perlintasan, kita ini sudah jadi market. Sehingga besar kemungkinan sabu lima kilogra. Itu akan diedarkan di Kalteng,” tuturnya. fwa











