PALANGKA RAYA/tabengan.co.id- Adanya truk milik perusahaan besar swasta (PBS) angkutan kayu log yang diduga membawa muatan berlebih di wilayah Katingan, mendapat sorotan dari kalangan DPRD Kalteng. Anggota Komisi II yang membidangi SDA, ekonomi, kehutanan dan lainnya Sengkon menegaskan, truk yang membawa angkutan berlebih tersebut, jelas sudah melebihi kapasitas dari jalan yang dilalui.
“Semestinya mereka tidak boleh melakukan itu, kasihan masyarakat kita. Apalagi jalan menjadi rusak parah karena kapasitas hanya 8 ton atau kurang dari 10 ton,” ujarnya kepada Tabengan, Selasa (1/3).
Ketika jalan yang dilalui mengalami kerusakan cukup parah, maka pengendara maupun masyarakat akan terkendala. Apalagi jalan yang dilewati semestinya merupakan jalan negara, sehingga aturannya jelas membawa muatan kayu log, bahkan dengan berlebih (melebihi standar), sudah melanggar aturan yang ada.
Tidak hanya soal akses bagi pengguna jalan umum, namun menyulitkan distribusi bahan pokok bagi masyarakat setempat.
Ketua DPW Perindo Kalteng itu menyatakan, mendukung langkah dari Bupati Katingan yang mengambil langkah tegas terhadap PBS terkait. Tentunya langkah itu baik berupa memberikan teguran maupun larangan operasional bagi perusahaan bersangkutan.
“Saya sebagai Anggota DPRD Kalteng yang juga di Dapil saya, mendukung ketegasan Bupati Katingan terhadap PBS terkait. Saya sudah melihat Bupati sangat keras ketika pertemuan dengan menginstruksikan keluar salah seorang perwakilan PBS terkait, ketika dilakukan pemanggilan,” ucap wakil rakyat Dapil I yang meliputi Palangka Raya, Katingan dan Gunung Mas tersebut.
Sengkon juga menuturkan, keinginan dan dukungan terhadap ketegasan Bupati Katingan semata-mata demi kepentingan masyarakat. Apalagi, saat ini masyarakat di kawasan terkait sudah mulai resah dan ini wajib mendapat tindak lanjut yang tegas. Bahkan di beberapa titik seperti kawasan Teluk diduga sebagai tempat “bersandarnya” truk-truk besar bermuatan yang melewati sejumlah jalur di Kabupaten Katingan. drn
TRUK PBS ANGKUT KAYU LOG-Wakil Rakyat Dukung Ketegasan Bupati Katingan





