*Freddy: Penonaktifan Berdampak bagi Pelayanan Pemerintahan
PALANGKA RAYA/tabengan.co.id- Sejumlah tenaga kontrak (tekon) di lingkup Pemprov Kalteng yang dinonaktifkan sesuai surat edaran Sekda Kalteng No.800/844/II.1/Tentang Penonaktifan BKD/PPNPN tertanggal 29 Desember 2021 lalu, mengadukan nasibnya ke DPRD Kalteng, Rabu (16/3).
Para tekon yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tekon Pemprov Kalteng, beraudiensi secara langsung dengan jajaran Komisi I DPRD Kalteng. Mereka diterima dan menyampaikan aspirasinya kepada Ketua Komisi I Yohanes Freddy Ering dan Wakil Ketua Komisi I Kuwu Senilawati.
Dalam pertemuan itu, forum yang dikoordinatori oleh Leonardo dan juru bicara Adi Abdianoor beraudiensi terkait ketidakjelasan nasib para tekon yang saat ini sudah dinonaktifkan sejak surat penonaktifan dikeluarkan Desember lalu.
Menurut Adi Abdianoor, pihaknya dalam kondisi ketidakpastian karena hingga saat ini belum ada pelaksanaan uji kompetensi, seperti yang dijanjikan. Intinya, mereka mempertanyakan soal uji kompetensi itu dan menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kalteng.
“Ini sudah 3 bulan dan sampai saat ini nasib kami dalam ketidakjelasan. Kami hanya berharap kembali diaktifkan lagi sebagai tekon,” ujarnya di sela pertemuan tersebut.
Dijelaskan, akibat penonaktifan ini sangat berdampak bagi persoalan ekonomi sebagian rekan-rekan tekon di berbagai SKPD lingkup Pemprov Kalteng. Bahkan, ada dari mereka yang sementara ini bekerja serabutan demi menopang nafkah keluarga. Pihaknya jelas tidak memiliki harapan dalam memperoleh penghasilan, apabila masih dalam kondisi nonaktif.
Mirisnya lagi, banyak yang memiliki cicilan rumah, kendaraan dan lainnya, saat ini tidak bisa terbayarkan akibat tidak bekerja. Bahkan, BPJS Kesehatan juga sudah diputus, karena telah dinonaktifkan dan tidak bekerja lagi sebagai tekon.
Selain itu, beberapa di antaranya juga sudah berumur di atas 35 tahun, sehingga sulit untuk diterima bekerja di tempat lain, yang notabene memerlukan tenaga fresh graduate.
“Kita memahami kesibukan jajaran di Pemprov, namun dari sisi kemanusiaan kami sangat berharap agar tekon ini bisa diaktifkan kembali. Karena yang bekerja sebagai tekon ini ada yang sudah 20 hingga 25 tahun bekerja,” ujarnya.
Adi menambahkan, pihaknya mengikuti apa pun prosedur yang diinstruksikan di lingkup Pemprov Kalteng. Namun alangkah baiknya, tidak berlarut-larut seperti ini, para tekon dalam keadaan yang tidak jelas.
Ditambahkan Adi, untuk jumlah tekon sendiri bisa dikatakan sangat banyak, seperti di satu SKPD saja mencapai 30-an orang. Selain itu, di grup WA yang pihaknya buat, disampaikan berbagai keluh kesah yang terwakili oleh forum kepada DPRD Kalteng.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering mengatakan, pihaknya memang mengikuti persoalan penonaktifan itu sejak awal. Bahkan, pihaknya apresiasi terhadap forum tekon yang menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kalteng. Intinya apa yang disampaikan akan dikawal dan direkomendasikan ke Ketua DPRD Kalteng untuk ditindaklanjuti secara bersama-sama.
Terkait penonaktifan itu, Freddy mengakui diberhentikannya sejumlah tekon jelas berdampak bagi pelayanan di beberapa SKPD pemerintahan. Maka, ia berharap agar tekon yang dinonaktifkan itu bisa diberdayakan kembali.
“Kami prihatin juga mendengar aspirasi mereka, karena selama 3 bulan ini mengalami kesulitan keuangan. Bahkan ada yang tidak bisa membayar kredit motor, rumah, biaya rumah tangga dan lainnya,” ujar politisi senior dari PDIP tersebut.
Untuk itu Freddy juga mengharapkan, para tekon nonaktif ini bisa diangkat tanpa harus melalui tes, karena tidak hanya berpengalaman namun juga sudah lama sekali bekerja sebagai tekon. drn
Dinonaktifkan Sekda, Tekon Mengadu ke DPRD Kalteng





