“Saat ini kita sudah melakukan verifikasi dan validasi, dan mulai hari ini mereka (Tekon) melakukan pengumpulan data kembali dalam rangka memenuhi surat Menpan dan RB,” jelasnya.
Sampai saat ini, kata dia lagi, Pemkab Lamandau tidak langsung memutus hubungan kerja yang ada. Buktinya kami tetap menyiapkan anggaran gaji Tekon pada draf APBD tahun 2023 sambil menunggu regulasinya nanti seperti apa.
“Intinya kita masih menunggu keputusan final regulasi dari pemerintah pusat. Kita (Pemkab) Lamandau tetap akan patuh dan tunduk pada peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat,” ujarnya.
Sekda merinci, dari 1.923 Tekon di lingkup Pemkab Lamandau, porsi terbanyak adalah tenaga guru, yakni 383 orang. Kemudian sebanyak 172 orang tenaga kesehatan dan sisanya tenaga teknis yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah.
“Jika Tekon ditiadakan, maka hal ini akan berpengaruh kepada pelayanan. Terutama bagi perangkat daerah yang berhubungan langsung kepada masyarakat,” bebernya.
Berkaca pada saat dilaksanakan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kuotanya masih sangat terbatas. Bahkan, dalam penerimaan terbaru untuk 42 guru pun, yang lolos seleksi hanya 21 orang. c-kar





