Lamandau

Pemkab Lamandau Masih Perjuangkan Nasib Tekon

38
×

Pemkab Lamandau Masih Perjuangkan Nasib Tekon

Sebarkan artikel ini
Pemkab Lamandau Masih Perjuangkan Nasib Tekon
Sekda Lamandau M Irwansyah saat melaksanakan RDP dengan DPRD Lamandau membahas persoalan Tekon, belum lama ini. ISTIMEWA

NANGA BULIK/TABENGAN.CO.ID.- Seperti diketahui, berdasarkan SK Menpan-RB Nomor 13/185/MSM.0203/2022 tertanggal 31 Mei 2022, diperintahkan kepada semua instansi pemerintahan agar pada tahun 2023 mendatang, semua Tenaga Kontrak (Tekon) sudah menyelesaikan tugasnya.

Hal itu pun menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau. Sampai saat ini tercatat ada sebanyak 1.923 Tekon yang bekerja di lingkup Pemkab Lamandau.

Jika Tekon dihapuskan, maka sudah barang tentu akan sangat berpengaruh terhadap pelayanan publik, utamanya pada bidang pendidikan dan kesehatan.

“Terkait dengan Tekon, kami sesuai dengan arahan dari Bapak Bupati tentunya patuh dan tunduk kepada regulasi yang ada. Tetapi di samping itu karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, beliau (Bupati) juga memerintahkan kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait langkah-langkah apa yang harus dilakukan,” ungkap Sekda Lamandau M Irwansyah.

Sekda menambahkan, hal ini juga sudah disampaikan kepada Anggota DPRD Lamandau pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin. Artinya, Pemkab Lamandau bukan diam, dan tetap berupaya mencarikan solusi untuk para Tekon.