OPINI  

Analisis Rasio Keuangan Atas  LKPP Tahun 2014 – 2021: Aset  Pemerintah RI Naik Setiap Tahun

Analisis Rasio Keuangan Atas  LKPP Tahun 2014 – 2021: Aset  Pemerintah RI Naik Setiap Tahun

Oleh:

Martina Sri Mulyani, S.E., M.A.B.

Jokowi, atau lengkapnya Ir. H. Joko Widodo adalah Presiden Republik Indonesia yang menjabat selama dua periode, yaitu sejak 20 Oktober 2014 hingga sekarang. Beliau membuat Kabinet Kerja, dimana pada Periode I  (2014 – 2019) menitikberatkan pembangunan maritim, pangan, energi, dan peningkatan infrastruktur.  Sedangkan periode II (2019-2024), Kabinet Indonesia Maju,  lebih fokus pada pembangunan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia.  Meskipun demikian, Jokowi masih melanjutkan program pembangunan infrastruktur di periode kedua ini.

Tiga tahun terakhir (2020-2022) menjadi masa-masa terberat pemerintahan Joko Widodo. Dimana negara kita tercinta, Indonesia, serta negara di seluruh dunia mengalami Pandemi Covid-19. Dampak bencana global ini menyebabkan  krisis sosial, kesehatan dan perekonomian yang masif.

Sesuai peraturan, yaitu Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, maka Pemerintah diharuskan menyerahkan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berupa Laporan Keuangan dan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

LKPP

Komponen dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), terdiri dari: Laporan Realisasi Anggaran (LRA); Neraca;  Laporan Operasional (LO); Laporan Arus Kas (LAK); Laporan Perubahan Ekuitas (LPE); dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK).

Salah satu tools yang dapat digunakan untuk menganalisis kinerja pemerintah dalam mengelola keuangan negara adalah dengan melakukan analisis rasio keuangan. Hasil analisis rasio keuangan ini selanjutnya digunakan sebagai tolok ukur untuk menilai kemandirian keuangan pemerintah dalam membiayai penyelenggaraan negara, mengukur solvabilitas jangka pendek dan panjang, pertumbuhan ekonomi dan perkembangan ekonomi, kenaikkan angka Saldo Anggaran Lebih (SAL), perkembangan angka defisit, perkembangan angka utang luar negeri, perkembangan rasio defisit pada PDB, efektifitas dalam merealisasikan pendapatan, mengukur efisiensi belanja, serta mengukur sejauh mana kinerja keuangan dari pertumbuhan pendapatan dan belanja tiap tahunnya.

Pada tulisan ini, pembahasan kinerja Pemerintahan Jokowi dari sisi perkembangan kinerja LKPP dari tahun 2014-2021,  fokus ke Analisis Rasio Keuangan, khususnya Rasio Likuiditas dan Rasio Solvabilitas.

Analisis Rasio Keuangan

Berdasarkan data LKPP Tahun 2014-2021 Audited telah dilakukan analisis atas rasio keuangan dengan hasil seperti yang tertera dalam tabel di bawah ini :

Tabel 1.

Rasio Keuangan LKPP Tahun 2014-2021

Analisis Rasio Keuangan Atas  LKPP Tahun 2014 – 2021: Aset  Pemerintah RI Naik Setiap Tahun

Rasio Likuiditas

Menurut Bambang Riyanto (1992), likuiditas adalah hal-hal yang berhubungan dengan masalah kemampuan suatu entitas atau perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang harus segera dilunasi.

Rasio likuiditas menggambarkan kemampuan entitas dalam menuntaskan kewajibannya baik jangka pendek maupun jangka panjang. Berdasarkan Tabel 1 diatas dapat diketahui rasio likuiditas jangka pendek pemerintah tertinggi di tahun 2021 yaitu 110,93% dan yang paling rendah di tahun 2017 yaitu 56,75%. Hal ini mengandung arti bahwa kemampuan pemerintah untuk segera melunasi utang jangka pendek dengan asset lancarnya ada pada tahun 2021 dan kemampuan yang paling rendah ada pada tahun 2017.

Rasio likuiditas jangka panjang pemerintah paling rendah ada pada angka 151,80% yaitu tahun 2018 dan paling tinggi pada angka 225,81% di tahun 2019. Rasio likuiditas jangka panjang diperoleh dengan membagi total asset dengan kewajiban jangka panjang pemerintah.

Tabel 2.

Posisi aktiva dan kewajiban pemerintah tahun 2014-2021

(dalam triliun rupiah)

Analisis Rasio Keuangan Atas  LKPP Tahun 2014 – 2021: Aset  Pemerintah RI Naik Setiap Tahun

Angka equitas Pemerintah di tahun 2020 dan 2021 mengalami penurunan setiap tahunnya. Pada tahun 2019, equitas berada di angka Rp5.127,31 triliun dan tahun 2020 Rp4.473,19 triliun kemudian tahun 2021 3.916,35 triliun. Penurunan ini diakibatkan oleh adanya defisit pada operasional pemerintah di tahun 2020 sebesar Rp872,68 triliun dan tahun 2021 sebesar Rp657,24 triliun.

Analisis Rasio Keuangan Atas  LKPP Tahun 2014 – 2021: Aset  Pemerintah RI Naik Setiap Tahun

Rasio Solvabilitas

Rasio solvabilitas digunakan untuk melihat kemampuan pemerintah dalam memenuhi seluruh kewajiban yang dimiliki pemerintah, baik kewajiban jangka panjang ataupun jangka pendek. Untuk menghitung rasio solvabilitas di gunakan rasio yaitu Debt to Equity Rasio (DER) dan Debt to Asset.

Berdasarkan tabel 1 diatas di ketahui DER yaitu membandingkan total utang dengan total Equity didapatkan angka paling rendah di tahun 2019 yaitu 104,15% dan paling tinggi di tahun 2018 yaitu 349,30%. Pada Pemerintahan ini rata-rata angka DER adalah di angka 227,98% hal ini berarti bahwa kewajiban pemerintah lebih besar 2 kali lipat dari total equitas yang dimiliki.

Rasio Debt to Asset pada tabel 1 menunjukan prosentase paling rendah di tahun 2019 sebesar 51,02% dan paling  tinggi di tahun 2018 yaitu 77,74%. Melihat perkembangan angka asset  pemerintah dari tahun 2014-2021 naik setiap tahun hal ini menunjukan kenaikan jumlah kekayaan yang dimiliki oleh pemerintah. Angka kewajiban baik jangka pendek dan jangka panjang dari tahun 2014-2021 juga mengalami kenaikan yang signifikan.

Jumlah kewajiban pada masa awal menjabat tahun 2014 pada angka Rp2.898,37 triliun dan tahun 2017 sebesar Rp7.538,32 triliun. Kenaikan utang disebabkan kenaikan kebutuhan pembiayaan untuk pembangunan sektor infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Utang dialokasikan untuk sektor sektor yang produktif dan berdasarkan prinsip kesinambungan fiskal.

Peningkatan angka utang luar negeri dari tahun 2014 dikarena kebutuhan pembiayaan  pembangunan bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang semakin meningkat yang tidak bisa didanai dari sumber pendapatan dalam negeri. Utang luar negeri di alokasikan untuk belanja sektor produktif seperti pembangunan jalan dan tol, pembangunan pelabuhan dan bandara guna membuka akses ekonomi masyarakat.

Tabel 3.

Jumlah Asset, Kewajiban dan Equitas Tahun 2014-2021 (dlm triliun rupiah)

Analisis Rasio Keuangan Atas  LKPP Tahun 2014 – 2021: Aset  Pemerintah RI Naik Setiap Tahun

Angka equitas Pemerintah di tahun 2020 dan 2021 mengalami penurunan setiap tahunnya. Pada tahun 2019, equitas berada di angka Rp5.127,31 triliun dan tahun 2020 Rp4.473,19 triliun kemudian tahun 2021 3.916,35 triliun. Penurunan ini diakibatkan oleh adanya defisit pada operasional pemerintah di tahun 2020 sebesar Rp872,68 triliun dan tahun 2021 sebesar Rp657,24 triliun.

Analisis Rasio Keuangan Atas  LKPP Tahun 2014 – 2021: Aset  Pemerintah RI Naik Setiap Tahun Grafik 2.

Perbandingan Jumlah Asset, Kewajiban dan Ekuitas Tahun 2014-2021

Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa berdasarkan rasio likuiditas jangka pendek diperoleh angka paling rendah 56,75% di tahun 2017 dan paling tinggi 110,93% di tahun 2021. Sedangkan berdasarkan rasio likuiditas jangka panjang diperoleh angka paling rendah 151,80% di tahun 2018 dan paling tinggi 225,81% di tahun 2019.

Menurut analisa Debt to Equity rasio diperoleh angka paling rendah 104,15% di tahun 2019 dan paling tinggi 349,30% di tahun 2018. Sesuai  Analisa Debt to Asset rasio diperoleh angka paling rendah 51,02% di tahun 2019 dan paling tinggi 77,74% di tahun 2018.

Saat ini, kondisi perekonomian Indonesia telah mulai membaik. Pemulihan ekonomi yang cukup menjanjikan tersebut perlu dijaga di penghujung masa pemerintahan Jokowi.  Tentu saja pemerintah  masih perlu waspada terhadap potensi merebaknya varian baru Covid-19. Apalagi situasi global yang memanas akibat perseteruan  Rusia dan Ukarina. Jokowi dan jajarannya harus melakukan mitigasi risiko dan menyiapkan langkah-langkah strategis dengan tetap menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.

 

Penulis: Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (PAPK) Kanwil Ditjen Perbendaharaan  Provinsi Kalimantan Tengah