HUKUM

AMBURADULNYA MANAJEMEN LAMA, MEMBUAT PT BMB MERUGI RP350 MILIAR

43
×

AMBURADULNYA MANAJEMEN LAMA, MEMBUAT PT BMB MERUGI RP350 MILIAR

Sebarkan artikel ini
AMBURADULNYA MANAJEMEN LAMA, MEMBUAT PT BMB MERUGI RP350 MILIAR

Arif SH MH CIL: Tidak Benar, jangan Menggiring Opini yang Tidak Benar.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Pernyataan Manajemen baru PT Berkala Maju Bersama ( PT BMB ), melalui Basirun Panjaitan, selaku direktur, yang mengatakan, “ berdasarkan hasil audit independen, di bawah kendali manajemen lama, dengan direktur Cornelis Nalau Anton, PT BMB mengalami kerugian kurang lebih Rp350 Miliar , baik dari awal pengurusan perizinan hingga pembukaan lahan yang sampai saat ini banyak bermasalah. Anehnya pengurusan perizinan PT BMB, hampir habis Rp100 Miliar”, kata Basirun.

Basirun menambahkan , “ Sejak pembukaan lahan , PT BMB dibawah direktur Cornelis Nalau, yang hanya memiliki saham 3 persen ( tanpa penyertaan modal ) banyak melakukan pembukaan lahan baru, yang prosesnya tidak sesuai aturan main yang benar. Terkait pendataan kepemilikan hak tanah serta tidak adanya penyerahan kerjasama atau kemitraan kepada PT BMB, sehingga perusahaan mengalami kerugian sangat besar ”

Tudingan amburadulnya pengeloaan PT BMB , dibawah kendali manajemen lama diduga mengandung kebenaran.

Kepada Wartawan, Asisten Sustainability PT BMB, Sumardie, Spi, mengatakan, Saat dikelola manajemen yang lama, PT BMB diduga bekerja secara serampangan sehingga merugikan perusahaan dan masyarakat yang seharusnya menerima Plasma.

Sumardie menduga “ saat PT BMB dikelola manajemen yang lama , ada oknum petinggi perusahaan yang sengaja membuat pelanggaran dan bekerja tidak sesuai aturan yang berlaku, untuk keuntungan pribadi atau kelompok kecilnya saja “

Sumardie yang juga warga Dayak, asli Pulang Pisau mencontohkan , salah satu perjanjian, atau kerja sama yang dilakukan oleh PT BMB Manejemen yang lama , diduga keras merugikan perusahaan hingga 2, 8 miliar rupiah, berupa kerja sama yang diduga tidak sesuai aturan hukum maupun aturan perusahaan yang sehat.

“Selaku Direktur , Mewakili PT BMB, Cornelis Nalau Anton, melakukan kerja sama dengan Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalteng, yang tujuannya mulia , untuk membantu / mendukung kemajuan Orang Dayak melalui organisasi DAD Kalteng , Tetapi ironisnya , dana bantuan sebesar 50 juta rupiah per bulan, dengan total pengiriman sebesar 2,8 miliar rupiah, tidak masuk ke rekening Dewan Adat Dayak Kalteng selaku organisasi, tetapi ironisnya uang bantuan dari PT BMB, masuk ke rekening Letambunan, salah satu pengurus DAD, yang menurut informasi, merupakan orang yang sangat dekat dengan Cornelis Nalau “ kata Sumardie.

Sumardie menambahkan, “ melalui satu contoh yang merupakan fakta , karena ada perjanjian kerja samanya, dan ada pengiriman uang dari PT BMB, silahkan masyarakat menilai, apakah kerja sama tersebut, sesuai dengan aturan main, atau sesuai manajemen perusahaan yang sehat, atau hanya akal-akalan saja untuk merugikan perusahaan, tetapi menguntungkan pribadi dan kelompoknya “

Menutup pernyataannya, Sumardie menegaskan , “ Ia tidak bermaksud menghakimi, tetapi silahkah masyarakat menilai, karena Ia berbicara apa adanya, sesuai fakta dan data”

Sementara itu, menyikapi tudingan tersebut Cornelis melalui penasehat hukumnya Arif SH MH, CIL mengatakan bahwa Terkait pemberitaan dari pihak Yang mengaku manajemen baru di PT. BMB saat ini, pihaknya menghargai pernyataan tersebut.

“Kita menghargai statemen mereka. Namun semuanya baiknya harus bisa dibuktikan secara hukum ya… Kalau ada ada dasarnya silakan lakukan upaya hukum, jangan mengiring opini yg menyesatkan di masyarakat. Ingat ya…Kita negara hukum. Jika merasa dirugikan, silakan laporan ke kepolisian,” Tegas Arif

“Lebih elok kan, Tentunya jika yang disampaikan Rp350 Miliat itu angka yang besar lo, nggak main main,kalo tidak terbukti kan bisa jd fitnah dan tentunya berakibat hukum kan,” ujar Arif mengingatkan.

Kita pastikan apa yang disampaikan itu tidak benar dan dan tidak sesuai fakta yang ada, nanti pada saatnya kita akan buktikan dengan dasar dan data hukum yang valid, tambahnya.

“Kami juga mengimbau kepada teman2 media agar tidak mudah menjadi tempat penggiringan opini, laksanakan kaedah jurnalistik dengan benar. Pak cornelis juga punya hak untuk berbicara kebenaran, pemberitaan yang bergulir saat ini banyak yang terkesan Tendensius dan berpotensi pada pelanggaran hukum dan pencemaran nama baik, karna itu alangkah baiknya haras objektif,” pungkas Arif dor