Truk Maut Parkir Tanpa Tanda Peringatan

Truk Maut Parkir Tanpa Tanda Peringatan
DIAMANKAN- Kanit Gakkum Satlantas Iptu Eko Nurhanto menunjukkan titik hantaman kepala korban saat menabrak truk. TABENGAN/FERRY WAHYUDI

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Proses penyelidikan terhadap kecelakaan maut yang menewaskan Gilang Ramadhan (22) di Jalan Adonis Samad, Kamis (4/1/2023), terus dilakukan Unit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya.

Selain mengamankan truk yang diketahui milik Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, penyidik turut mengamankan Mahdinoor, sopir truk sampah.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis melalui Kanit Gakkum Iptu Eko Nurhanto mengatakan, proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan. Di antaranya dengan memeriksa sopir truk dan saksi-saksi kejadian.

“Jadi waktu kejadian diketahui jika truk yang diparkir di lajur kanan tersebut tanpa adanya tanda peringatan,” katanya, Jumat (5/1/2023) siang.

Hal itu tentunya sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara dan pengguna jalan yang melintas di tempat kejadian. Untuk itu pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Forum Lalu Lintas Jalan agar bisa memerhatikan kembali tanda-tanda peringatan ketika di jalan raya.