-
Pulang Pisau

Usul Perubahan Kawasan ke KLHK, Pemkab Pulpis Harapkan 5.000 Hektare Hak Rakyat Terselamatkan

102
×

Usul Perubahan Kawasan ke KLHK, Pemkab Pulpis Harapkan 5.000 Hektare Hak Rakyat Terselamatkan

Sebarkan artikel ini
Anas Riyadi, Kabid Penataan Ruang DPUPR Pulpis
-

“5.000 hektare ini merupakan usulan kita kepada Kementerian Agraria yang harapan kita itu nantinya bisa berubah menjadi kawasan budidaya,” bebernya.

Lanjut Anas, informasi yang pihaknya terima seluas 5.000 hektare itu sudah masuk dalam tahap verifikasi oleh KLHK, dan pihaknya mengharapkan luasan lahan yang di usul oleh Pemkab Pulpis ini dapat segera selesai, dan lahan yang sebelumnya adalah kawasan hutan, bisa menjadi kawasan non hutan.

“Setelah terbit SK itu yang menyatakan keluar dari kawasan hutan. Maka kita akan terus memperjuangkan dan melanjutkan lagi untuk kawasan-kawasan yang masih belum di usulkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, sambung Anas, pihaknya akan kembali mengusulkan 4 desa yaitu Desa Sei Bakau, Desa Sei Hambawang, Desa Cemantan dan Desa Kiapak, wilayah pesisir yang masuk kawasan hutan mangrove.

“Kita akan mengusulkan 4 desa ini pak, dan tentunya untuk beberapa wilayah yang masuk kawasan hutan itu secara bertahap akan kita usulkan untuk bisa dicabut menjadi kawasan non hutan,” pungkasnya. c-mye

 

-
-
-