Kapuas

Banner Berisi Ujaran Kebencian Anies Baswedan Dicopot

24
×

Banner Berisi Ujaran Kebencian Anies Baswedan Dicopot

Sebarkan artikel ini
Banner Berisi Ujaran Kebencian Anies Baswedan Dicopot
TABENGAN/YULIANSYAH UJARAN KEBENCIAN- Petugas gabungan ketika mencopot banner ujaran kebencian yang dipasang di beberapa titik di Kuala Kapuas.

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID- Sebagai langkah antisipasi potensi Kamtibmas yang tidak kondusif di wilayah hukum Polres Kapuas, Satreskrim dan jajaran Polsek Selat dampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kapuas, Rabu (15/2) sore, mencopot beberapa spanduk yang bernada provokasi atau ujaran kebencian terhadap salah satu tokoh publik.

Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim Polres Kapuas Iptu Iyudi Hartanto, Satpol-PP, Kapolsek Selat beserta anggota, serta para perangkat desa dan kelurahan dan Ketua RT dimana 3 buah spanduk  yang terpasang di tiga titik lokasi vital tersebut.

“Benar, setelah kita mendapatkan laporan pada pukul 09.30 WIB, kemudian bersama Satpol-PP, Polsek Selat dan para Kades, Lurah serta RT, sekitar pukul 15.00 WIB, banner-banner yang terpasang di beberapa titik sudah dicopot dan diamankan,” kata Kasat Reskrim.

Dijelaskannya, banner atau spanduk  penolakan tersebut terpasang di beberapa ruas jalan Trans Kalimantan Sei Beras RT 011 RW 004 Kelurahan Selat Utara, dekat sebelum Jembatan Pulau Petak arah Kapuas seberang, Jalan Meranti Desa Pulau Telo sebelum seberang Rumah Pemotongan Hewan, kemudian Jalan Patih Rumbih Desa Pulau Telo sebelum jembatan Pulau Telo arah Desa Maluen yang kesemuanya ada di wilayah Kecamatan Selat.

Adapun isi tulisan spanduk tersebut yaitu “Usir!!! Anies Baswedan dari Kalteng Bumi Tambun Bungai” yang disertai foto Anies Baswedan yang disilang tinta merah. Selain itu, ada juga berbunyi: “Masyarakat Kalimantan Tengah Menolak Anies Baswedan Politik Identitas PA 212 dan Khilafah sampai Kiamat!!!” dan “Usir Anies Baswedan jangan jadikan Kalteng wadah Politik Identitas”.

“Saat ini petugas masih menyelidiki siapa pemasang spanduk penolakan tersebut, dan juga tidak diketahui asal percetakannya. Sebab tidak ditemukan nama percetakan digital printing di spanduk yang dipasang,” kata Kasat Reskrim. c-yul