SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengingatkan kepada 278 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru saja diambil sumpah janji sebagai PNS, sebelum diangkat menjadi CPNS telah menandatangani surat pernyataan di atas materai untuk siap pengabdi selama minimal 10 tahun di unit kerja sesuai formasi yang dilamar sewaktu mendaftar CPNS. Jika mengajukan pindah sebelum 10 tahun, maka dianggap mengundurkan diri dari CPNS.
Hal itu, menurut Halikinnor, penting diingatkannya kembali agar tidak menganggap surat pernyataan dimaksud sebagai formalitas semata.
“Beberapa waktu yang lalu Menpan meminta BKN untuk memberikan sanksi administrasi berupa pembekuan layanan kepegawaian bagi PNS yang tidak mengindahkan surat pernyataan tersebut,” ujarnya ketika menghadiri pengambilan sumpah janji PNS di Gedung Serbaguna Sampit, Selasa (28/2).
Dilanjutkannya, sebagaimana diketahui bahwa setelah melewati masa percobaan sebagai calon PNS dan kemudian diangkat menjadi PNS, maka setiap PNS diwajibkan untuk mengangkat sumpah janji di hadapan atasan yang berwenang menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS.
Dikatakan Halikinnor, sumpah janji PNS yang diucapkan pada hakekatnya merupakan suatu bukti kesanggupan untuk mentaati aturan yang berlaku yang tidak hanya disaksikan oleh kita semua, namun juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Sudah menjadi kewajiban setiap PNS untuk bersumpah setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila undang-undang dasar 1945 negara dan pemerintah.
Karena itu, ujarnya, sebagai seorang PNS hendaknya selalu menjunjung tinggi kehormatan bangsa, negara dan selalu menjaga martabat PNS yang berakhlak serta mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi, seseorang atau golongan.
“Kepada seluruh PNS yang telah diambil sumpah saya tekankan untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta disiplin waktu dalam bekerja. Jadilah abdi negara yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan tulus ikhlas bukan minta untuk dilayani. Serta dapat menjadi teladan bagi masyarakat, selalu menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” pesannya. c-may











