SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Di tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) akan menaikkan tunjangan Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa serta tunjangan anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD).
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan kenaikan tunjangan Kades dan Perangkat Desa serta BPD tersebut merupakan janji dirinya sejak menjadi pimpinan daerah.
Dirinya telah memerintahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim untuk menghitung kenaikan penghasilan tetap Kades dan perangkat desa dan juga tunjangan anggota BPD.Meskipun tidak menyebutkan berapa kenaikannya namun menurut Halikinnor kenaikan ini sebagai wujud kepedulian Pemkab Kotim untuk mensejahterakan perangkat desa.
“Kenaikan tunjangan ini juga dilihat dari beban tugas yang dibebankan kepada para Kades dan Perangkat Desa serta BPD yang saya nilai cukup berat. Karena semua keperluan warga ini dilayani oleh para kades dan perangkat desa,” ujarnya ketika menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas dan penyuluhan anti korupsi bagi aparatur pemdesdan evaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2022 di Gedung Serbaguna Sampit Selasa (6/12).
Dirinya berharap kenaikan tunjangan tersebut sebagai motivasi dan peningkatan kinerja kepala desa, perangkat desa dan anggota BPD dalam bekerja. Karena selama ini menurutnya dirinya menilai kinerja yang dilakukan perangkat desa sudah baik dan diharapkannya dapat meningkat lagi dengan adanya kenaikan tersebut.
Dengan akan dinaikkannya besaran tunjangan kades tersebut, dirinya berharap dapat meningkatkan kinerja kades dan perangkat desa serta BPD dalam melayani masyarakat dan mendukung program pembangunan pemerintah daerah. Naiknya tunjangan ini juga menurutnya sebagai penghargaan terhadap kinerja para kades dan jajaran pemerintah desa karena telah menjadi ujung tombak Pemkab di lapangan karena langsung bersentuhan dengan masyarakat. (C-May)





