-
PEMKAB KOTIM

Bupati Pinta Proses Tender Dilakukan Lebih Awal

45
×

Bupati Pinta Proses Tender Dilakukan Lebih Awal

Sebarkan artikel ini
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor
-

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta agar proses tender atau pelelangan di Kabupaten Kotim dapat dilaksanakan lebih awal. Hal itu dilakukan agar roda pembangunan dan perekonomian daerah bisa berjalan lebih cepat . Dimana menurutnya hal ini berkaitan dengan pelaksanaan percepatan penyerapan anggaran.

“Terutama belanja modal agar hasilnya cepat dirasakan oleh masyarakat. Dengan tetap mempedomani ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya ketika acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kabupaten Kotim tahun anggaran 2023 di aula Rumah Jabatan Bupati Kotim Jumat (9/ 12).

Hal penting lainnya menurutnya yang harus dilaksanakan di awal tahun 2023 yakni penerapan alokasi dana yang diterima diminta dapat digunakan tepat waktu, tepat sasaran, tepat kualitas serta akuntabel, untuk memulihkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat . Kemudian berkaitan dengan penyerahan DIPA tersebut ujarnya tentunya akan menjadi momentum yang menandai dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2023. Dirinya berharap penyerahan dokumen anggaran yang dilaksanakan tepat pada waktunya akan menjadi langkah maju dalam menjalankan roda pembangunan. Serta meningkatkan penyerapan anggaran di awal tahun anggaran sehingga hasil pembangunan nantinya benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat . Dalam DIPA tersebut termuat nilai nominal uang yang akan dibelanjakan,kinerja yang harus dilaksanakan dan output yang harus dicapai.

” Nilai tersebut sekali lagi merupakan amanah rakyat yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Harapan kita bersama penyerahan DIPA ini dapat menunjukkan kuatnya komitmen Pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik,” terangnya.

Oleh karena itu lanjutnya diperhitungkan mulai hari  pertama tahun anggaran 2023 dana sudah disiapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Penyerahan DIPA yang dilaksanakan lebih awal tentunya diharapkan sebagai proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata dan memberikan pengaruh yang lebih besar pada kegiatan perekonomian di Kotim. Dengan percepatan penyerapan anggaran berarti masyarakat akan dapat menikmati hasil pembangunan secara lebih cepat, pembangunan berjalan lebih baik dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih baik.

Tentunya pelaksanaan anggaran tahun 2023 tidak dapat dilangsungkan dilakukan dengan baik tanpa usaha dan upaya maksimal dari semua.

” Untuk itu saya minta secara khusus agar setiap perangkat daerah dan unit satuan kerja dapat melaksanakan semua program dan kegiatan dengan penuh tanggung jawab bersungguh-sungguh dengan memegang teguh prinsip kehati-hatian transparasi dan akuntabilitas,” pungkasnya. (C-May)

-
-
-