“Dalam pelaksanaan tugas pencegahan dan pemberantasan narkoba tentu sangat dibutuhkan peran stakeholder terkait, baik sesama aparat penegak hukum ataupun pihak Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, terutama partisiasi para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga political will dari pimpinan di Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau” tegasnya.
“Adapun untuk memberikan dukungan dalam berbagai bentuk kepada BNK dan supaya berperan mendorong OPD dan perangkat pemerintahan baik kecamatan hingga ke desa-desa untuk lebih aktif berpartisipasi dalam kegiatan kegiatan yang nantinya diselenggarakan oleh BNK Kabupaten Pulang Pisau, sehingga jika masyarakat terbebas dari penyalahgunaan narkoba maka akan terwujud masyarakat Pulang Pisau yang sejahtera” tutup Priyambudi. c-mye











