KASONGAN/TABENGAN.CO.ID- Setelah menjalani tahapan demi tahapan, akhirnya ada beberapa rekanan yang sudah memenangkan tender lelang pekerjaan pembangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan tahun anggaran 2023.
Siapa pun pemenang tendernya, pekerjaan Pemkab Katingan di masing- masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), saat mengerjakannya, pemenang tender (rekanan) selain wajib memenuhi sejumlah persyaratan, juga harus sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Surat Perjanjian Kontrak (SPK) yang sudah ditandatangani kedua belah pihak atau antara pemberi kerja dan penerima kerja.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Firdaus ST, saat dibincangi terkait pekerjaan dimaksud, Jumat (17/3), meminta kepada semua rekanan pemenang tender agar mengerjakan dengan benar.
“Maksudnya, selain sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang sudah ada di dalam SPK, juga berkualitas,” kata Firdaus.
Agar pekerjaan tersebut berkualitas, menurut Firdaus, tidak hanya rekanannya saja yang diingatkan, tapi konsultan pengawas dan pengawas internal di OPD-nya pun diminta untuk selalu aktif melakukan pengawasan. “Oleh karena itu, kepada konsultan pengawas dan pengawas internal agar turun setiap hari untuk mengawasi pekerjaan yang dikerjakan rekanan,” ingat legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini.