Lebih lanjut, dalam sambutan Bupati, untuk pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp993.057.044.186,00 berhasil direalisasikan mencapai 108,05 persen atau sebesar Rp1.073.025.872.774.,18 dan untuk belanja daeran ditargetkan sebesar Rp1.114.294.605.720,99 dengan realisasi keuangan mencapai 90,89 persen atau sebesar Rp1.038.194.176.598,82.
“Dalam kesempatan ini, kami juga menyampaikan bahwa penataan perangkat daerah adalah kebijakan pemerintah dalam menata kembali tatanan birokrasi dalam jajaran pemerintahan daerah sebagai upaya mengantisipasi berbagai dinamika yang berkembang,” bebernya.
Lebih lanjut, dalam sambutan Bupati, penataan dilakukan dengan tujuan untuk mempermudah pekerjaan yang serumpun. Kegiatan penataan organisasi pemerintah dilakukan dengan mempertimbangkan faktor luas wilayah, jumlah penduduk, kemampuan keuangan daerah, serta besaran beban tugas sesuai dengan urusan pemerintahan.
“Melalui penataan organisasi tersebut, diharapkan kinerja Pemerintah Daerah menjadi lebih efektif dan efisien,” pungkasnya. c-mye











