PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka saling bertukar ilmu dan menjadi pusat pembelajaran bagi anggota DPRD daerah lain. Baik lingkup Kalteng hingga luar daerah, terutama yang berkaitan pengawasan hingga kebijakan lainnya.
Seperti pada Selasa (6/6), DPRD Kota kedatangan rombongan anggota DPRD dari Kabupaten Pulang Pisau yang tergabung dalam tim Pansus LHP-BPK.
Rombongan diterima staf ahli DPRD Kota Palangka Raya, Saubari Kusmiran di ruang VIP kantor DPRD Palangka Raya.
“Mereka menanyakan mekanismenya, sama aja prosesnya dengan kita kan bentuk pansusnya. Kemudian fokus ke pembahasan Pansus itu bagaimana, kalau ada temuan catatan-catatan, itu yang kita fokuskan untuk pembahasan pansus itu,” jelas Saubari.
Saubari menambahkan, ada sejumlah temuan dari Tim Pansus LHP BPK Kabupaten Pulang Pisau. Salah satunya terkait dengan beasiswa, dimana pada saat pembayaran terjadi pergeseran waktu. Hal tersebut juga menjadi salah satu pembahasan dalam kunjungan kerja.
Diketahui, rombongan tim Pansus DPRD Kabupaten Pulang Pisau dipimpin Tendean Indra Bela ini. Setelah dari DPRD Kota Palangka Raya, rencananya juga akan berkonsultasi ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
“Maksud dan tujuan kedatangan kami yang tergabung dalam tim pansus DRRD Pulang Pisau ke DPRD Kota Palangka Raya ini terkait koordinasi dan konsultasi tentang mekanisme pemberian rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK kepada pemerintah daerah, ” beber Tendean.yml





