2 Proyek Multiyears Barsel Kembali Dipertanyakan

2 Proyek Multiyears Barsel Kembali Dipertanyakan
Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mempertanyakan pengerjaan 2 proyek multiyears di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), khususnya ruas jalan penghubung Sp. Patas–Rikut Jawu dan peningkatan Ruas Rikut Jawu–Tabak Kanilan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi Pembangunan dan Infrastruktur, Tomy Irawan Diran, saat dikonfirmasi Tabengan di Gedung Dewan, Selasa (6/6), mengatakan, rata-rata pengerjaan proyek multiyears selesai pada tahun 2023. Namun progres pengerjaan ruas jalan Sp. Patas-Riku Jawu dan peningkatan ruas Rikut Jawu–Tabak Kanilan, baru mencapai 30–40 persen.

“Saat Komisi IV melakukan peninjauan 2 proyek Multiyears di ruas Sp. Patas–Riku Jawu dan Rikut Jawu–Tabak Kanilan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, pada prinsipnya di lapangan kami melihat progres pengerjaannya 2 ruas tersebut baru mencapai 30–40 persen, dengan total anggaran Rp38 miliar dari masing-masing proyek. Sedangkan yang saya lihat dari papan proyek, batas waktu pengerjaannya sampai bulan Juni dan satunya bulan Juli 2023. Apakah bisa proyek tersebut diselesaikan tepat waktu?” ucapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini juga mempertanyakan, apabila memang batas waktu pengerjaan proyek multiyears di ruas Sp. Patas-Rikut Jawu dan Rikut Jawu–Tabak Kanilan telah mencapai batasnya, apakah ada solusi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menggenjot progres pengerjaannya.

“Apabila waktu pengerjaan sudah hampir mencapai batasnya, apakah ada solusi tertentu dari PUPR untuk melakukan percepatan terhadap pengerjaan ruas Sp. Patas–Riku Jawu dan peningkatan ruas Rikut Jawu–Tabak Kanilan?, Apalagi saat meninjau k elapangan, kami melihat ada 1 box culvert dan jembatan yang baru digarap beberapa persen,” ujarnya.

Ketua Fraksi gabungan DPRD Kalteng meliputi PAN, Perindo, PPP, PKS dan Hanura ini juga menegaskan bahwa kontrak multiyears telah dilakukan beberapa tahun lalu, sehingga wajar apabila Komisi IV DPRD Kalteng dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mempertanyakan lambatnya pengerjaan proyek tersebut.

“Inikan proyek multiyears yang pada prinsipnya berasal dari uang rakyat. Jangan sampai masyarakat mengira kami tidak melakukan pengawasam karena keterlambatkan pengerjaan proyek multiyears di ruas Sp. Patas–Riku Jawu dan Rikut Jawu–Tabak Kanilan. Sehingga wajar apabila kami dari Komisi IV mempertanyakan hal ini kepada Dinas PUPR yang merupakan mitra kerja Komisi IV,” tandasnya.

Kendati demikian, ia berharap antara Dinas PUPR dan pihak kontraktor yang mengerjakan proyek multiyears di ruas Sp. Patas–Riku Jawu dan Rikut Jawu–Tabak Kanilan, bisa saling berkoordinasi serta bersinergi untuk melakukan pengerjaan secara profesional, sehingga proyek tersebut bisa diselesaikan tepat waktu.

“Intinya, kerjakan proyek tersebut dengan profesional dan pihak PUPR juga harus cepat tanggap untuk mengatasi masalah pengerjaannya. Kami tidak mau disalahkan karena selama ini banyak pesan masyarakat yang masuk dan mempertanyakan kapan progress pengerjaan proyek tersebut selesai, sehingga Komisi IV ke depannya akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR untuk meminta kejelasan terkait proges pengerjaan ruas Sp. Patas–Rikut Jawu dan Rikut Jawu–Tabak Kanilan,” pungkasnya. nvd