-
Pulang Pisau

HARI JADI KE-21 KABUPATEN PULANG PISAU- Melanjutkan Sisa Masa Jabatan 2021-2023, Pudjirustaty Narang Berhasil Raih Beragam Prestasi Membanggakan

93
×

HARI JADI KE-21 KABUPATEN PULANG PISAU- Melanjutkan Sisa Masa Jabatan 2021-2023, Pudjirustaty Narang Berhasil Raih Beragam Prestasi Membanggakan

Sebarkan artikel ini
PRESTASI- Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang saat menerima predikat WTP dari BPK RI. ISTIMEWA
-

Tidak hanya itu, Bupati Pudjirustaty Narang juga berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalteng yang ke 8 (delapan) kalinya melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2022.

Selain itu, Bupati Pudjirustaty Narang berhasil meraih penghargaan Hapakat Award juara pertama kategori kerja sama sinergi dan kontribusi dalam pembinaan sistem akuntasi pemerintah daerah berdasarkan SK. Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: Kep.48/WPB.2022 tanggal 25 Januari 2022.

Lebih lanjut, torehan penghargaan pelayanan publik berbasis HAM diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), dimana penghargaan ini menunjukkan Kabupaten Pulang Pisau dinilai pemerintah pusat telah melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM dan menjadi pilot project di tingkat nasional.

Tidak hanya itu, di masa Jabatan Pudjirustaty Narang, RSUD Pulpis juga secara resmi telah mendapatkan nilai sempurna yakni berstatus akreditasi Bintang 5 atau akreditasi Paripurna dalam penilaian akreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Keberhasilan dan suksesnya pembangunan dengan melanjutkan sisa masa jabatan 2021-2023 atau selama 2 tahun kepemimpinan. Dan ini juga tidak terlepas dari tangan dingin seorang Pudjidustaty Narang, yang mampu membina, membimbing dan juga sosok seorang ibu dalam mengajak seluruh jajarannya dan mitra kerja Forkopimda, untuk saling bahu membahu, bergandengan tangan dalam satu tujuan yakni Handep Hapakat. c-mye

 

-
-
-