“Tahun ini pengajuan uang muka agak minim, dan kami khawatirnya tidak mengajukan uang muka. Tetapi, pencairannya nanti dilakukan sekaligus, dan ini yang kami tekankan ke OPD, setiap tahapan pekerjaan itu dilakukan proses pencairan, yang dimulai dengan uang muka, termin dan jangan dilakukan menumpuk,” tegasnya.
Lanjut Zulkadri, jika para rekanan kontraktor tidak mengambil uang muka, termin dan lainnya, maka akan berpengaruh terhadap realisasi anggaran.
Untuk itu, lanjut Zulkadri, pihaknya mengimbau kepada seluruh OPD untuk melakukan proses tahapan pencairan sejak awal, baik uang muka, termin sesuai dengan kemajuan pengerjaan. Dan kemudian barulah proses seratus persen.
“Kami meminta janganlah menunda proses pencairan sampai akhir tahun baru diproses. Karena, kita lihat sampai di triwulan kedua sedikit sekali yang mengajukan uang muka dan itu kelihatan. Maka otomatis nanti akan menumpuk pencairan di akhir tahun yang mengajukan seratus persen,” pungkasnya. c-mye











