KATINGAN/TABENGAN.CO.ID-Bertepatan dengan peringatan HUT Kabupaten Katingan ke 21, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada Primaya Hospital Betang Pambelum melalui Bupati Katingan atas partisipasi dalam program GN Lingkaran yang digunakan untuk perlindungan Ratusan Pekerja Rentan Sektor Kesehatan selama 3 bulan yang ada di Kabupaten Katingan. Kegiatan ini dilakukan di objek wisata Bukti Batu setelah dilakukan Upacara Peringatan HUT Kabupaten Katingan pada 20 Juli 2023, Kamis lalu.
Penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Katingan, Sakariyas kepada Dr. Adrian Maleakhi Husada selaku Direktur Rumah Sakit Betang Pambelum, dan disaksikan oleh para peserta upacara yang hadir.
Penyerahan penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Primaya Hospital Betang Pambelum karena telah menggunakan dana CSR nya untuk digunakan pada program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) untuk perlindungan Jaminan Sosial kepada 210 Pekerja Rentan sektor Kesehatan yang ada di Kabupaten Katingan selama 3 bulan.
Yunan Shahada, Kepala Kantor Cabang Sampit menyampaikan apresiasinya kepada pihak rumah sakit atas kepeduliannya kepada pekerja yang belum dilindungi Jaminan Sosial.
“ kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan pihak rumah sakit, karena menggunakan dana CSR nya untuk memberi perlindungan kepada Pekerja Rentan Sektor Kesehatan seperti karyawan apotik, penjual obat-obat dan lainnya, jelas ini akan bermanfaat buat para pekerja tersebut, mereka tetap bisa fokus kerja keras tanpa rasa cemas akan resiko dari pekerjaan mereka “ ucap Yunan.
Yunan Juga menambahkan, untuk perusahaan yang memiliki dana CSR bisa digunakan pada program GN Lingkaran yang diperuntukan melindungi pekerja rentan seperti petani, nelayan, juru parkir dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan karena para pekerja rentan tersebut pada dasarnya, mau dilindungi program Jaminan Sosial tapi karena rendahnya pendapatan mereka, para pekerja rentan tersebut sulit untuk melakukan pembayaran iuran.
“Apa yang dilakukan Primaya Hospital Betang Pambelum bisa menjadi contoh perusahaan lain untuk peduli kepada para pekerja rentan dan tak hanya perusahaan, kita secara individu juga bisa memberi perlindungan kepada pekerja rentan yang ada disekitar kita mungkin itu supir pribadi, asisten rumah tangga bahkan tetangga kita dengan ikut serta dalam program SERTAKAN, Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda dengan menggunakan fitur di Aplikasi JMO, dimana kita bisa mendaftarkan dan membayarkan iuran sebesar Rp 36.800 per orang untuk 1 bulan, pekerja tersebut sudah dilindungi Jaminan Sosial dan juga memiliki tabungan hari tua,” Tutup Yunan.IST