PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID– Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dr Pande Putu Gina, Senin (31/7/2023), mengatakan, peningkatkan status 2 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di tahun 2023 ini sudah memasuki tahap akhir atau finishing.
Dua Puskesmas yang nantinya akan berubah menjadi BLUD yakni Puskesmas Jabiren Raya, Kecamatan Jabiren Raya dan Puskesmas Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir. Kedua Puskesmas tersebut ke depannya akan menjadi role model bagi Puskesmas-puskesmas lainnya.
“Untuk peningkatan 2 status Puskesmas ini sudah tahap akhir, dan kita berharap di tahun ini 2 Puskesmas ini sudah klir,” bebernya.
Dikatakan Pande, kedua Puskesmas tersebut sudah melalui beberapa tahapan, dan termasuk sudah melaksanakan magang di Puskesmas Pahandut, Kota Palangka Raya. Puskesmas Pahandut ini juga BLUD.
“Kenapa mereka ini magang di Puskesmas Pahandut, karena Puskesmas itu sudah BLUD, dan tentunya mereka belajar baik keuangan, aturan dan lainnya, dimana tidak kalah pentingnya nanti, mereka itu nantinya akan mengelola keuangan sendiri,” kata Pande.
Ada cukup banyak tahapan yang sudah dilalui oleh kedua Puskesmas tersebut, tambah Pande, dan bahkan menurutnya kedua Puskesmas juga telah melaksanakan Bimtek terkait pengelolaan keuangan.





