DLH Pulpis Seriusi Pendirian Bank Sampah

DLH Pulpis Seriusi Pendirian Bank Sampah
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Berbahaya dan Beracun Irwansyah

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau Hendri Arroyo melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dan Limbah Berbahaya dan Beracun Irwansyah, Kamis (10/8/2023), mengatakan, pihaknya tetap serius dalam pendiriaan Bank Sampah, dan keseriusan pihaknya ini dibuktikan dengan membuatkan Surat Keputusan (SK).

“Sampai sekarang untuk Bank Sampah terus berjalan, hanya saja untuk Bank Sampah ini ada keterbatasan tempat. Bank Sampah kita sekarang hanya bisa menampung sampah-sampah komersial saja,” bebernya.

Untuk sampah komersial ini, kata Irwansyah, seperti plastik, kertas, kaleng-kaleng, botol plastik dan lainnya. Dan masyarakat pun bisa langsung menukarkan barang-barang dimaksud ke Bank Sampah, berlokasi di Jalan Rei III, Kecamatan Kahayan Hilir.

“Setelah menukarkan, masyarakat kita bisa mengambil uangnya, dan juga bisa ditabung. Dan konsepnya Bank Sampah itu, hampir sama, kita menabung uang, namun kita menampung sampah yang non organik,” terangnya.

Lebih lanjut, untuk lokasi di Rei III tersebut, kata Irwansyah, bekerja sama dengan PLTU, pihaknya tengah menata Tempat Penampungan Sementara (TPS) atau yang biasa disebut Tempat Pembuangan Sampah (TPS), maka TPS tersebut telah dibangun secara permanen. Dan jika nantinya di lokasi itu akan ada pembangunan lelebaran jalan, maka menurutnya pihaknya akan melakukan penyesuaian kembali.

Sementara untuk Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) atau biasa disebut Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada tahun 2023 ini dengan bekerja sama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) juga melaksanakan proses perapian dan peningkatan beberapa ruas jalan yang ada di TPA. c-mye