PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya Wahid Yusuf mendukung konsep seleksi terbuka untuk calon Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Ia menyambut positif seleksi calon kepala dinas yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Dalam seleksi ini, sekitar 53 peserta yang akan bersaing untuk merebut 8 posisi sebagai kepala dinas, dan satu jabatan sebagai sekretaris di lembaga legislatif.
“Saat ini, seleksi sudah berjalan, dan kami hanya menantikan hasil akhir dari panitia seleksi atau pansel,”ujarnya, baru-baru ini.
Lebih lanjut, ia menganggap bahwa metode seleksi calon kepala dinas secara terbuka adalah sebuah langkah yang positif.
Menurut Wahid, pendekatan ini memberi peluang kepada seluruh ASN yang memiliki kompetensi di bidangnya untuk mengikuti seleksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Namun, ia juga menyampaikan harapannya, pada nantinya siapa saja calon yang lulus dan menduduki posisi kepala dinas, bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat berkolaborasi dengan DPRD untuk memajukan daerah terkhususnya Kota Palangka Raya.
“Siapa pun yang nantinya menjadi kepala dinas bukanlah masalah bagi kami. Kami akan tetap melakukan pengawasan sesuai tugas dan tanggung jawab kami. Yang terpenting, semua harus bersinergi untuk membangun Kota Palangka Raya,” kata Wahid.
Wahid juga menyampaikan kembali bahwa anggota DPRD memiliki peran dalam pengawasan, penganggaran, dan pembuatan peraturan daerah.
Diketahui, Pemerintah Kota Palangka Raya tengah melakukan proses lelang jabatan untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Eselon II B di Kota Palangka Raya, sejak Sabtu (18/9) hingga saat ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sabirin Muhtar mengatakan, posisi yang akan diisi meliputi 8 OPD yang saat ini kosong.
Diantaranya, Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Palangka Raya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palangka Raya, Kepala Satuan POL PP Kota Palangka Raya, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangkaraya, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Palangka Raya.
“Proses seleksinya melibatkan tahap pemberkasan yang mana tentu harus memenuhi syarat, seperti tes kompetensi, penulisan makalah, dan saat ini adalah tahap akhir yaitu wawancara. Terdapat 53 pelamar, tetapi 2 di antaranya gugur karena berkas mereka tidak memenuhi syarat,” kata Sabirin.
Lelang jabatan ini telah disetujui, dan sesuai rekomendasi dari KSN dan Kemendagri.rba





