PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Seringnya terjadi kecelakaan di Jalan A. Yani Simpang Pulo Basan, beberapa waktu terakhir disinyalir karena tidak adanya rambu-rambu sehingga sering mengecoh para pengguna jalan yang berpapasan di jalan itu sehingga berakibat tabrakan bahkan menimbulkan korban meninggal.
Berenaan dengan maraknya kecelakaan maka, dalam rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II-2023 lalu, Fraksi PDI-P melalui juru bicaranya Rumiadi menyoroti dan menegaskan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat agar merespon dengan cepat untuk memasang rambu lalu lintas mencegah kecelakaan terjadi kembali.
“Kita ketahui bersama bahwa dibeberapa hari yang lalu, itu runtutan peristiwa, terjadi kecelakaan di Jalan A. Yani Simpang Pulo Basan menyebabkan orang meninggal,” kata Rumiadi.
Lanjutnya, ketika sudah terjadi beberapa kali kecelakaan baik terjadi koraban luka maupun meninggal di Jalan A. Yani Simpang Pulo Basan sejatinya instansi terkait bereaksi cepat.
Namun, Rumiadi menyayangkan belum ada tindakan apapun dari instansi terkait setidaknya untuk menganisipasi kecalakaan.
“Kecelakaan itu sering terjadi di situ, mohon kepada Dinas Perhubungan untuk memasang rambu-rambu peringatan. Setidaknya ada polisi tidur untuk mengurangi atau menghambat laju para pengendara yang melintas dititik rawan tersebut,” ungkapnya. c-sjs





