PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID– Rapat pengusulan berkenaan dengan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mura periode 2018-2023 telah dilakukan pada Paripurna Rapat Paripurna Ke -6 Masa Sidang II-2023, di gedung DPRD Mura, Senin (7/8) kemarin.
Hal itu harus dilakukan karena mengikuti tahapan sesuai acuan Permendagri nomor 4 tahun 2023. Kemudian pada bagian ke satu pasal 2 Permendagri No.4/2023 mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pemerintah menunjuk Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai dengan dilantiknya gubernur dan/atau wakil gubernur, bupati dan/atau wakil bupati, wali kota dan/atau wakil wali kota definitif.
Selanjutnya, pada pasal 3 disebutkan bahwa Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota yang diangkat dengan memenuhi persyaratan pertama mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.
Kedua, pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki JPT Madya di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan pemerintah daerah bagi calon Pj Gubernur dan menduduki jabatan pratama di lingkungan pemerintah pusat atau Daerah bagi calon Pj bupati dan Pj wali kota.
Ketiiga penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama tiga tahun terakhir paling sedikit mempunyai nilai baik. Keempat, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan terkhir sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
“Sekali lagi saya sampaikan, kita memperhatikan peraturan yang berlaku. DPRD melalu ketua DPRD propvinsi, kabupaten, dan kota diberikan kewenangan, karena masukan dan saran dari publik dan lain sebagainya DPRD dapat mengusulkan 3 nama, ini mengusulkan bukan menentukan sekali lagi saya ingatkan kewenangan itu ada di Kemendagri,” kata Ketua DPRD Mura Dr. Doni, SP, MSi, Minggu (13/8)
Ketua DPRD Mura menjanjukan bahwa pengusulan nama Pj Bupati Mura akan mengusulkan nama-nama terbaik yang akan mengisi lowongnya jabatan Pj Bupati Mura.
Selain itu, Doni juga memastikan bahwa Pj Bupati Mura yang diusulkan merupakan orang yang berkompeten di Mura dan berdasarkan rekam jejaknya sudah sangat familiar bagi masyarakat setempat. c-sjs





