PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang I-2023 dalam rangka Penyampaian hasil reses anggota dewan ke daerah pemilihan (dapil).
Rapat Paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Mura dan dipimpin Ketua DPRD Mura Doni, Wakil Ketua I DPRD Mura Likon, dan dihadiri Wakil Bupati Mura Rejikinoor, unsur Forkopimda Mura, anggota DPRD Mura, sejumlah Kepala Perangkat daerah lingkup Pemkab Mura, belum lama ini
Ketua DPRD Mura Doni berharap hasil reses ini menjadi bahan dasar-dasar pokok-pokok pikiran dan juga rancangan kerja pemerintah tahunan anggaran 2024 bisa sinkron.
“Reses ini akan kami laksanakan kembali yaitu reses kedua dan ketiga hingga berakhirnya tahun 2023,” ujar Doni.
Doni menambahkan, pihaknya sudah melakukan reses triwulan I di bulan Februari sampai awal Maret kemaren. Reses ini sesuai dengan Tupoksi sebagai fungsi legislasi pengawasan dan menyerap aspirasi yang ada di tengah-tengah masyarakat yaitu yang namanya pokok-pokok pikiran dan inspirasi yang kami dengar ini akan kami singkronkan dengan Musrenbang desa, kecamatan yang nanti dikompilasi dengan masalah pembangunan kabupaten yang sama-sama kita bahas dalam KUA Kebijakan APBD untuk tahun anggaran 2024.
“Dari hasil Reses itu kita bisa melihat hal-hal apa saja yang terjadi di masyarakat apa saja yang dibutuhkan. Itu yang menjadi prioritas kita,” ungkap Doni.
Sementara, Wabup Mura Rejikinoor mengucapkan terima kasih kepada DPRD Mura telah melaksanakan reses di daerah pemilihan masing-masing.
“Untuk pengerjaan dan melihat evaluasi juga pengusulan pembangunan tahap berikutnya tentu akan dibahas antara DPRD dan pemerintah pada tahapan-tahapan berikutnya,” tutur Rejikinoor. c-sjs





