DPRD MURUNG RAYA

Dewan Pantau Pelaksanaan Pilkades 35 Desa

17
×

Dewan Pantau Pelaksanaan Pilkades 35 Desa

Sebarkan artikel ini
Dewan Pantau Pelaksanaan Pilkades 35 Desa
Wakil Ketua Komisi I DPRD Mura Rumiadi

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Pada bulan Juni 2023 mendatang akan digelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 35 Desa di Kabupaten Murung Raya (Mura). Menanggapi kegiatan itu, anggota DPRD Mura, H. Rumiadi berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dapat mempersiapkan pelaksanaan Pilkades tersebut sebagaimana mestinya.

“Terutama terkait dengan persyaratan calon yang harus siap dengan persyaratan yang ada, ini  harus disampaikan kepada 35 desa bersangkutan guna meminimalisir terjadinya polemik baik dalam pelaksanaan maupun pasca pelaksanaan Pilkades,” ucap politisi PDI-Perjuangan tersebut, baru-baru ini.

Rumiadi menambahkan, dalam penyelenggaraan Pilkades serentak ini, Pemkab Mura perlu menyampaikan melalui informasi yang berkualitas dan meyakinkan. Pengamanan ektra ketat perlu dilakukan untuk menghindari perselisihan sesama pendukung calon kades.

Sementara itu, menyinggung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pilkades serentak beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor, terungkap bahwa Pemkab Mura sendiri menetapkan jadwal tahapan dan proses Pilkades hanya sampai bulan Oktober 2023 sebelum tahapan Pileg dan Pilpres.

“Terkait dengan anggaran pelaksanaan Pilkades sendiri telah kita siapkan yang selanjutnya nanti mendengarkan masukan dari masing-masing Camat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mura selaku pengarah,” tutupnya.s-sjs