DPRD MURUNG RAYA

DPRD Terima Raperda APBD Anggaran 2024

23
×

DPRD Terima Raperda APBD Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini
DPRD Terima Raperda APBD Anggaran 2024
NASKAH- Ketua DPRD Mura Doni menerima Raperda tentang APBD Tahun 2024, pada Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang III Tahun 2023, Kamis (23/11) di Gedung DPRD Mura. TABENGAN/JOKO SANTOSO

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang III Tahun 2023 dalam rangka Penyerahan Materi Sidang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura Doni, didampingi Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin, yang dihadiri oleh Pj Bupati Mura Hermon di Ruang Sidang Paripurna DPRD Mura, baru-baru ini.

Doni mengungkapkan, semangat untuk mempercepat proses penyerahan raperda ini didorong oleh kesamaan pandangan, antara Pemkab Mura dan DPRD Mura sebelum tahun anggaran 2023 ini berakhir.

“Kami ingin memastikan bahwa pembahasan APBD 2024 ini nantinya dapat diselesaikan dengan cepat, akuntabel, transparan serta efisien,” terangnya.

Sementara, Pj Bupati Mura Hermon dalam pidato pengantarnya mengatakan, proses penyusunan anggaran tahun 2024 dipengaruhi beberapa faktor. Antara lain besaran proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Poin kedua, lanjut Hermon, proyeksi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan prioritas belanja yang menjadi program pemerintah daerah Kabupaten Mura.

“Adapun rancangan struktur APBD Kabupaten Murung Raya tahun 2024, untuk pendapatan sebesar Rp 2.183.810.605.500, dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.183.810.605.500,” ungkapnya.

Pj Bupati Mura meyakini, pembahasan antara eksekutif dan legislatif dilaksanakan secara optimal dan efisien, yang bertujuan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mura.c-sjs