-
PEMKAB KOTIM

Kotim Raih Penilaian Kategori Informatif

43
×

Kotim Raih Penilaian Kategori Informatif

Sebarkan artikel ini
INFORMATIF-Perwakilan Bupati Kotim Irawati saat menerima piagam penghargaan (IST)
-

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) meraih penghargaan peringkat tiga Keterbukaan Informasi Badan Publik untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama kabupaten/kota tingkat Provinsi Kalimantan Tengah kategori Informatif.

Penghargaan tersebut diserahkan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalimantan Tengah tahun 2023 yang digelar di Palangka Raya Senin (11/12) malam.

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin kepada Wakil Bupati Kotim Irawati.

“Tahun 2022 kita meraih kategori Menuju Informatif. Sekarang sudah meraih kategori Informatif dan menduduki peringkat ketiga. Harapan ke depannya bisa menjadi peringkat pertama,” kata Irawati.

Untuk kategori Informatif, prestasi gemilang diraih PPID Utama Kota Palangka Raya sebagai peringkat I, PPID Utama Kabupaten Kapuas sebagai peringkat II, PPID Utama Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai peringkat III, PPID Utama Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai peringkat IV.

Irawati mengaku senang atas kenaikan prestasi ini. Menurutnya, ini merupakan apresiasi terhadap komitmen dan keseriusan Pemkab Kotim yang terus berusaha meningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Dia juga mengapresiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim di bawah komando Marjuki yang terus membuat terobosan dalam hal keterbukaan informasi publik. Ini tentu berdampak terhadap penilaian dalam keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Sekarang banyak terobosan dari kepala dinas kami yang memang beliau banyak terobosan-terobosan yang dibuat.Setiap dinas sudah dibentuk PPID menggunakan anggaran masing-masing. Ada 32 OPD dan 17 Kecamatan sudah dibentuk. Tinggal di desa yang akan terus kami dorong,” ujar Irawati.

Kepala Diskominfo Kotim, Marjuki yang juga hadir pada acara tersebut menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama semua pihak, khususnya seluruh OPD dalam menjalankan PPID Pelaksana masing-masing.

Dia mengatakan, pihaknya secara khusus menggelar bimbingan teknis terhadap PPID Pelaksana di semua OPD. Tujuannya untuk memberikan pemahaman yang benar agar keberadaan PPID Pelaksana bisa lebih dioptimalkan sesuai ketentuan.

Menurutnya, masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui informasi-informasi atau dokumen-dokumentasi yang memang mereka perlu tahu, termasuk juga di 17 kecamatan. Pihaknya juga akan terus melakukan penguatan PPID sampai ke desa-desa.

“Desa itu sekarang bukan hanya mengelola anggaran, tetapi juga mengelola pembangunan. Jadi masyarakat memang diharapkan mengetahui apa-apa yang dilaksanakan pembangunan di desanya,” tegas Marjuki.

Ditegaskannya, keterbukaan informasi sudah merupakan suatu keharusan karena masyarakat berhak tahu. Pihaknya juga selalu mendorong PPID Pelaksana untuk melayani permintaan informasi-informasi yang diperlukan oleh masyarakat, bahkan bisa disampaikan secara berkala atau bulanan.

Pihaknya yakin keterbukaan informasi publik di Kotim pada 2024 nanti akan terus meningkat. Pihaknya terus berkomitmen dan anggaran pun sudah disiapkan.

“Masyarakat sekarang ingin cara instan melalui digital dan kami sudah menyediakan itu. Jadi tidak perlu lagi harus datang ke kantor dinas atau ke Diskominfo,” pungkasnya. (MS)

 

-
-
-