SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor melarang fasilitas layanan kesehatan dalam hal ini puskesmas ataupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menolak warga yang ingin berobat ke tempat itu. Terutama untuk warga yang tidak memiliki Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.
“Apabila ada masyarakat Kotim yang belum mempunyai kartu JKN dan berobat di puskemas dan rumah sakit saya minta dilayani dengan baik dan tidak ditolak,” tegasnya saat menyampaikan sambutan pada acara peresmian puskesmas Kota Besi di Kecamatan Kota Besi Jumat (2/2) lalu.
Dilanjutkannya, karena hal tersebut jangan sampai masyarakat nantinya tidak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena tidak mempunyai kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu JKN. Sementara warga tersebut memang lahir dan hidup di Kotim yang menjadi tanggung jawab Pemkab setempat untuk memberikan pelayanan.
Untuk itu dirinya meminta kepada Lurah, Kepala Desa dan Kepala Puskesmas yang ada di Kotim untuk memfasilitasi pembuatan kartu JKN bagi masyarakatnya yang kurang mampu dan sangat memerlukan.
Selain itu dirinya juga meminta kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan tidak hanya di rumah sakit ,tetapi juga yang di Puskesmas induk, Puskesmas Pembantu, dan poskesdes agar selalu bersemangat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Penuh tanggung jawab, ikhlas dan senang hati karena dengan hal tersebut kualitas pelayanan akan dapat ditingkatkan.
“Saya juga mengharapkan tenaga medis dan tenaga kesehatannya agar meningkatkan kompetensi dan kapasitas yang sesuai dengan tuntutan zaman dan ketentuan yang berlaku,” tuturnya. (MS)





