SPIRIT POLITIK

Pelanggaran Pemilu 2024 di Kalteng Meningkat

30
×

Pelanggaran Pemilu 2024 di Kalteng Meningkat

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Pada Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan 14 Februari lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng) merekomendasikan 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal itu dilakukan karena ditemukan berbagai pelanggaran.

Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi mengatakan, dari temuan pelanggaran tersebut, 15 TPS di Kalteng direkomendasikan PSU. Di Palangka Raya, Barito Utara (Barut), Barito Selatan (Barsel), Barito Timur (Bartim), Pulang Pisau (Pulpis), Kotawaringin Timur (Kotim), Lamandau dan Sukamara.

“PSU tahun ini meningkat dibanding Pemilu tahun 2019. Berdasakan data untuk 2019 ada 7 PSU, sementara 2024 ada 15,” ujar Satriadi, Selasa (27/2).

Ia mengungkapkan, ada beberapa temuan yang didapati sehingga dilakukan PSU, di antaranya ada yang memilih 2 kali, ada yang memilih tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau Daftar Pemilih Khusus (DPK) serta KTP bukan di wilayah setempat ikut memilih.

“Ada yang memilih menggunakan C pemberitahuan orang lain, ada yang memilih tidak terdaftar di DPT,” sebutnya.

Satriadi juga menyampaikan, untuk oknum yang melakukan pelanggaran di Kota Palangka Raya ada yang diproses pidana.

“Yang di Palangka Raya itu sudah diproses untuk pidananya,” pungkasnya. ldw

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *