Hukrim

KETIDAKTEGASAN MEMBUAT PENANGANAN KASUS DUGAAN PENGGELAPAN DI TUBUH DAD KALTENG BERLARUT-LARUT

10
×

KETIDAKTEGASAN MEMBUAT PENANGANAN KASUS DUGAAN PENGGELAPAN DI TUBUH DAD KALTENG BERLARUT-LARUT

Sebarkan artikel ini
KETIDAKTEGASAN MEMBUAT PENANGANAN KASUS DUGAAN PENGGELAPAN DI TUBUH DAD KALTENG BERLARUT-LARUT

HM Rizal, SH, Ketua 2 DAD Prov KalTeng

M. Rizal: ketidaktegasan bisa melemahkan Kelembagaan Adat.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Berlarutnya penanganan kasus dugaan tindak pidana penggelapan di tubuh Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, yang diduga merugikan DAD Kalteng, sebesar 2,6 miliar rupiah, diduga karena tidak tegasnya DAD dalam menyelesaikannya.

Beberapa waktu yang lalu, Kepada Wartawan, ketua 1 DAD Kalteng, H. Muhamad Rizal, SH mengatakan, sangat prihatin melihat ramainya pemberitaan terkait kasus dugaan penggelapan di tubuh DAD tersebut, apalagi belakangan ini, ada putusan dari 7 Damang yang dinilai banyak kalangan, sebagai putusan yang tidak sesuai aturan adat Dayak Kalteng, karena saat mengambil keputusan para Damang tidak pernah mempertemukan masing-masing pihak untuk mediasi.

M. Rizal yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Kalteng, menegaskan, berlarutnya penyelesaian masalah ini, tidak lepas karena tidak tegasnya DAD untuk menyelesaikannya.

“ Karena adanya Tarik ulur, dan ada Sebagian orang yang berada dalam lingkungan adat, namun tidak mengerti fungsinya, serta tidak ada ketegasan untuk mengambil keputusan sebagaimana aturan organisasi, membuat kasusnya terus mengambang dan membuat persoalan baru “ tegas M.Rizal

Rizal juga menegaskan, DAD Kalteng seharusnya mengambil langkah bijak dan konsisten sebagaimana aturan organisasi dan jangan membuka ruang untuk oknum yang menyalahgunakan organisasi untuk kepentingan pribadi. Bahkan Ketika muncul persoalan adanya Surat Keputusan yang tidak mencantumkan nama beberapa pengurus DAD Kalteng yang ikut pelantikan dan sudah ikut kegiatan rapat DAD Kalteng, seharusnya DAD Kalteng menjelaskan secara terbuka, yang mana surat keputusan yang benar-benar menjadi dasar pelantikan para pengurus DAD Kalteng dan sah secara aturan, sehingga tidak tersandera pengakuan, atau keterangan orang-orang yang diduga ingin membuat kisruh DAD kalteng “ tegas Rizal.

“ Kita berharap semua persoalan yang sifatnya internal di bulan-bulan berikutnya, di tahun 2024 sudah tuntas, dan tidak ada gonjang-ganjing lagi, sebab kedepannya semakin banyak persoalan dan tantangan yang dihadapi DAD Kalteng, baik internal maupun eksternal, lebih-lebih tentang nasib masyarakat adat Dayak Kalteng “ tutup Rizal

Diberitakan sebelumnya, langkah Ririen Binti melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan di tubuh DAD Kalteng, didukung sepenuhnya oleh tokoh Dayak dan pengurus DAD Kalteng, antara lain Mutiara Usop, selaku anggota Dewan Kehormatan DAD Kalteng, Yansen Binti, Ketua II DAD Kalteng, Ingkit Djaper, Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Sumiharja, anggota Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Andar Ardi tokoh adat Dayak Palangka Raya, Kalpin Bangkan, Dari Elemen Dayak Kalteng, dan Mikhael Agusta, Frans P, mewakili Advokat, serta Jadianson, selaku Komandan Satgas Batamad Kalteng, dan banyak tokoh Dayak lainnya.
Kasus dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng, berawal kerja sama antara PT BMB dengan DAD Kalteng, dalam perjanjian tersebut PT BMB bersedia membantu Operasional DAD Kalteng, dengan nilai Rp50 juta/bulan, namun ternyata dana bantuan tersebut tidak masuk rekening DAD Kalteng, sebagaimana bunyi perjanjian, tetapi masuk ke rekening pribadi oknum pengurus DAD Kalteng, dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp2,6 miliar. ist