PALANGKA RAYA/tabengan.com – Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya masa bakti 2017-2022 dikukuhkan di Betang Palangka Hadurut, Kamis (27/4). Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia didapuk menjadi Ketua Umum DAD Kota.
Riban didampingi Ketua Harian Mambang I Tubil, Andrie Elia Embang, Sabian Ustman, Neny A Lambung, Suhardi Lentam, Yerson, dan Sekretaris Umum Tirta LKDR, serta Bendahara Absian Soekah.
Sementara Dewan Pembina terdiri atas Drs Lukas Tingkes, Lewis KDR, Drs Yansen Binti, Dr H Suriansyah, Dr Mofit Saptono Subagio, Andrey L Narang B.Bus M.IB, Rusliansyah, Prof Norsani Dahlan, dan Sigit K Yunianto.
HM Riban Satia mengatakan, DAD Kota siap melestarikan dan menjunjung tinggi serta menjaga eksistensi lelulur Dayak di Palangka Raya. Sekaligus mewujudkan DAD yang modern dan mandiri dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai NKRI.
Pria juga menjabat Wali Kota Palangka Raya ini menerangkan, bagi masyarakat adat Dayak, pengakuan dan penghormatan penerapan hukum adat menjadi elemen penting dalam bermasyarakat. Karena mampu menjaga dan melestarikan kearifan lokal sebagai cita-cita para leluhur.
Riban menjelaskan DAD, sangat penting sebagai serta bertanggung jawab atas tetap lestarinya hukum adat Dayak, sehingga mampu menjadi lembaga adat untuk membangunan kehidupan bermasyarakat. Sekaligus memperjuangkan hak-hak kaum adat dan menghindarkan adat termarginalisasi di Palangka Raya.
Dia menerangkan, DAD Kota mampu peka terhadap masyarakat adat dan bertekad memperjuangkan hak hidup masyarakat Dayak. Kritis terhadap berbagai kebijakan pembangunan yang berindikasi menghancurkan struktur dan tatanan adat atas tanah leluhur. “Saya ingin DAD Kota modern dan mandiri,” pungkas Riban.
Sementara itu Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran diwakili Sekjen DAD Yansen Binti menegaskan, DAD harus mengedepankan filosofi betang dengan empat pilar, kejujuran, kesetaraan, kebersamaan dan menjunjung tinggi berlakunya hukum adat dan hukum nasional.
Hal itu sesuai dengan prinsip belum bahadat. Artinya, DAD Kota harus mampu menciptakan keakraban, kesolidan dan harmonisasi hubungan antar pengurus DAD, para damang, kepala adat, mantir, pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat adat. Yang dapat menjunjung tinggi harkat dan martabat masyarakat Dayak menuju Kalteng Berkah.
Yansen menambahkan, pengkukuhan dan pembukaan Rakerda I DAD Kota 2017, diharapkan bisa berjalan lancar, aman dan tertib dalam suasana sesama suku Dayak dan mengedepankan prinsip belum bahadat serta kejujuran. “Saya minta lestarikan dan junjung tinggi adat Dayak dalam kelembagaan DAD ini,” pungkasnya. dor