-
Hukrim

Dewan Provinsi: Kalteng Tercoreng Dana BOS

58
×

Dewan Provinsi: Kalteng Tercoreng Dana BOS

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Kuwu Senilawati dan Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Gerindra Achmad Rasyid
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kabar tak sedap datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023 yang dirilis Kamis (30/5), KPK menyebut  Kalimantan Tengah (Kalteng) adalah satu dari 3 provinsi dengan angka penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) teratas, bersama Papua dan Sumatera Utara.

KPK menyatakan penggunaan dana BOS di Kalteng tidak sesuai dengan peruntukannya. Lebih dari 8 persen penggunaan dana BOS terjaring dalam kasus pemerasan, potongan dan pungutan. Nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa mencapai 20,52 persen. Sedangkan penggelembungan biaya penggunaan dana mencapai angka 30,83 persen.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2023 diperoleh menggunakan metode pengumpulan data dengan cara pengisian mandiri melalui survei daring, computer assisted WEB interview, dan computer assisted personal interview. Jumlah responden yang didapatkan sebanyak 82.282 dari kalangan siswa dan mahasiswa, wali murid, guru dan dosen, kepala sekolah dan rektor.

Hasil temuan dalam survei ini juga diakumulasikan untuk menemukan angka Indeks Integritas Pendidikan 2023. KPK menyatakan hasilnya integritas pendidikan masih berada di level 2 atau korektif dengan angka 73,70.

“Ini memperlihatkan bahwa dari dimensi tata kelola juga masih menunjukkan perilaku-perilaku yang masih koruptif,” katanya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, baru-baru ini.

Penyalahgunaan Dana BOS Pukulan Keras Pemda

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Kuwu Senilawati mengaku prihatin dengan kondisi dunia pendidikan di Bumi Tambun Bungai. Dia menilai masuknya Kalteng dalam 3 teratas provinsi penyalahgunaan dana BOS menjadi pukulan keras bagi pemerintah daerah setempat.

“Penyalahgunaan dana BOS dapat menghambat terwujudnya pendidikan yang berkualitas di Kalteng. Penyelewengan dana BOS akan berdampak pada ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang tidak layak,” kata Kuwu Senilawati kepada Tabengan, Senin (3/6).

Politisi Partai Gerindra ini mengakui, penyelewengan dana BOS masih sangat mungkin terjadi mengingat pengelolaan dana BOS langsung dikelola oleh kepala sekolah.

“Kita patut mengecam. Khususnya di Kalimantan Tengah merasa sangat tercoreng. Karena dana BOS ini sangat penting untuk menunjang pendidikan di sekolah. Kalau dikorupsikan bagaimana penyelenggaraan pendidikan di sekolah?” tanyanya.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah harus proaktif meminta penegak hukum untuk dapat mengusut dan memproses tindakan pidana korupsi secara tegas.

Sangat Mempermalukan Kalteng

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Gerindra Achmad Rasyid, yang menyebut Kalteng masuk dalam 3 provinsi teratas penyalahgunaan dana BOS sesuatu hal yang memalukan.

“Masuk 3 besar penyalahgunaan BOS  yang dirilis KPK RI, tidak patut dibanggakan. Itu masuk prestasi yang buruk untuk Kalteng,” sebut Achmad Rasyid, Senin.

Ia mengharapkan agar penanganan hukum, terutama bagi oknum yang melakukan tindakan korupsi dapat ditindak secara tegas. Selain itu, dana korupsi juga harus dikembalikan lagi untuk ke masyarakat rakyat.

“Kami minta kejadian ini diusut tuntas, sehingga oknum yang menyelewengkan dana BOS bisa dijatuhi sanksi hukum yang pantas. Dan jika memungkinkan, dana yang telah dicuri harus dikembalikan ke kas negara,” tegas Rasyid. jef

 

-
-
-