PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Polresta Palangka Raya melakukan pemeriksaan urine terhadap 25 orang di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Tjilik Riwut Km 12, Minggu (18/10/2026). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Sarang Narkoba untuk mendeteksi dini dugaan penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan dilaksanakan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Palangka Raya dengan menggunakan alat One Step Test Device untuk mendeteksi kandungan methamphetamine dan amphetamine dalam urine.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., melalui Kasidokkes Ipda Irawan Rezky Iswara mengatakan, pemeriksaan tersebut menjadi salah satu langkah preventif dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kota Palangka Raya.
“Dari 25 orang yang menjalani pemeriksaan urine, seluruhnya menunjukkan hasil negatif berdasarkan alat tes yang digunakan,” ungkap Irawan.
Menurutnya, pemeriksaan urine merupakan bagian dari deteksi dini untuk mengidentifikasi kemungkinan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika. fwa











