-
Hukrim

Tempuh 3,7 Km Berjalan Kaki, Brimob Berjuang Padamkan Karhutla di Tanjung Puting

50
×

Tempuh 3,7 Km Berjalan Kaki, Brimob Berjuang Padamkan Karhutla di Tanjung Puting

Sebarkan artikel ini
KARHUTLA-Personel Brimob ketika berjalan kaki menuju area karhutla di Kawasan TNTP. FOTO HMS POLDA KALTENG
-

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Medan sulit tak menyurutkan langkah personel Satgas Aman Nusa II Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Personel Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Kalteng bahkan harus berjalan kaki sejauh 3,7 kilometer untuk mencapai titik api di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting.

Personel telah berada di lokasi selama 10 hari untuk melakukan upaya pemadaman. Jarak tempuh dan kondisi medan yang menantang menjadi hambatan tersendiri dalam menjangkau titik kebakaran di kawasan konservasi tersebut.

Meski demikian, personel tetap berupaya memadamkan api guna mencegah kebakaran meluas ke area sekitarnya. Ketahanan fisik, kesiapsiagaan, dan kerja sama menjadi modal penting dalam menjalankan tugas di tengah sulitnya akses menuju lokasi.

Penanganan Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting menjadi perhatian karena kawasan tersebut merupakan wilayah konservasi yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati di Kalimantan Tengah.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengapresiasi dedikasi personel yang tetap menjalankan tugas meski harus menghadapi tantangan medan dan menempuh perjalanan panjang dengan berjalan kaki.

“Penanganan Karhutla membutuhkan kesiapsiagaan, kerja keras, dan kepedulian bersama. Saya mengapresiasi semangat personel yang tetap berupaya menjangkau lokasi kebakaran, meskipun harus berjalan kaki sejauh 3,7 kilometer,” kata Iwan, Minggu (11/10/2026).

Menurutnya, upaya pemadaman tidak hanya bertujuan menghentikan api, tetapi juga melindungi lingkungan dan menjaga kelestarian kawasan hutan yang memiliki manfaat penting bagi kehidupan masyarakat.

Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam mencegah Karhutla. Masyarakat diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi kebakaran.

Polda Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penanganan Karhutla, termasuk menjangkau kawasan yang sulit diakses. Upaya tersebut diharapkan dapat menekan risiko meluasnya kebakaran sekaligus menjaga kelestarian hutan di Bumi Tambun Bungai. fwa

 

-
-
-