PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Tim gabungan Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Macan Kalteng Polda Kalteng meringkus AF setelah rekaman videonya sempat viral di media sosial. AF melakukan penipuan gas LPG dan saat hendak ditangkap warga justru melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam).
“Sudah kita tangkap dan saat ini dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik,” ucap Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Marthius Nababan, Rabu (12/6).
Pelaku berinisial AF ditangkap usai aksinya beberapa waktu lalu di warung Jalan Dulin Kandang, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Palangka Raya. Kasatreskrim mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya pada Selasa (11/6).
Ia menerangkan, AF diamankan bersama dengan senjata tajam yang digunakan dalam aksinya, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar di media sosial.
“Kami memproses pelaku dengan dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam,” tegasnya. fwa





