PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Hingga Juni 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mencatat, ada 41 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan sebanyak 13 orang meninggal dunia.
Kasatlantas Polres Kobar AKP Ghanda Novidiningrat melalui Kanit Gakkum Aiptu Hengky Setyawan mengatakan, kasus lakalantas tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami mencatat sejak Januari-Juni 2024 ini, untuk kasus lakalantas mengalami peningkatan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, untuk tahun ini ada 41 kasus, dengan korban jiwa sebanyak 13 orang,” Hengky, Sabtu (6/7).
Ia mengatakan, selain korban meninggal dunia, dalam kejadian lakalantas juga menyebabkan 38 orang mengalami luka ringan. Berdasarkan data kejadian kecelakaan pada Januari-Juni 2023, tercatat ada 37 kasus lakalantas yang yenyebabkan 17 orang meninggal dunia dan 34 luka ringan.
“Sebagian besar faktor yang menyebabkan terjadinya lakalantas, ada kesalahan orangnya atau human eror dan juga akibat kondisi jalan. Seperti menghindari jalan berlubang dan lainnya,” imbuhnya.
Dalam rangka menekan terjadinya lakalantas, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, juga tidak bosan memberikan himbauan kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati dalam berkendara, hal yang paling penting selalu taati rambu-rambu lalu lintas.
“Kami juga mengimbau kepada pengendara agar tertib dan disiplin dalam berkendara, dengan mentaati peraturan lalu lintas dan lengkapi keselamatan diri saat berkendaraan,” pungkasnya. c-uli





